Bareskrim melakukan penggerebekan tambang ilegal di lahan milik Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM). Begini penampakan lokasi tambang ilegal tersebut.
Pantauan detikJateng, Sabtu (1/11/2025), lokasi penambangan ilegal yang digerebek berada di wilayah Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang atau lereng Gunung Merapi. Untuk mencapai lokasi tersebut dibutuhkan perjuangan melewati jalan yang terjal dan medan yang sulit terlebih jika hujan.
Sebelum mencapai lokasi tersebut terlihat ada gubuk yang posisinya lebih atas. Kemudian, setelah melewati jalan menurun baru sampai di lokasi penambangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memasuki lokasi harus melewati semacam portal. Kemudian di lokasi terlihat ada lima eskavator.
Bentuk sungai pun sudah tidak terlihat lagi. Yang terlihat bibir sungai sudah dikeruk diduga menggunakan alat berat baik sisi kanan maupun kiri.
Kemudian setelah berjalan melewati portal ini akan menemukan semacam alat pemisah dari besi. Diduga alat tersebut digunakan untuk memisahkan bebatuan dan pasir.
Yang terlihat hanya bebatuan baik besar maupun kecil atau dikenal dengan sebutan bantak. Sedangkan material pasir yang diangkut menggunakan truk.
Selain itu, di bagian bawah yang terlihat berupa kubangan besar yang penuh dengan air. Diduga kubangan air ini merupakan bekas penambangan. Terkait penambangan ilegal ini, BTNGM menilai kerusakan sudah parah.
"Dalam Taman Nasional tidak ada istilah galian C. Ya mereka nambang secara ilegal ngambil pasirnya. Dan bantaknya dibiarkan begini berantakan," kata Kepala BTNGM Muhammad Wahyudi kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Sabtu (1/11/2025).
Bareskrim menggerebek tambang ilegal di lahan milik Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) di wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu (1/11/2025). Foto: Eko Susanto/detikJateng |
"Makanya nanti harus ditata. Kita nunggu arahan dari pusat dulu ya," sambungnya.
Lahan yang ditambang, katanya, 320-an hektare sudah rusak total. "Itu wilayah di Jawa Tengah, rata-rata. Di Magelang paling banyak. Magelang 300-an hektare," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek tambang ilegal di lahan milik Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) di wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Polisi mengamankan 5 eskavator dan 1 unit truk dump dalam penggerebekan ini.
Penggerebekan dilakukan Bareskrim Polri bersama tim gabungan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, BTNGM dan Polresta Magelang. Lokasi penggerebekan ini berada di alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang atau lereng Gunung Merapi.
"Sore ini, kami melakukan kegiatan penegakan hukum, sekaligus tim gabungan bersama ESDM Jawa Tengah dan Taman Nasional Gunung Merapi. Bahwa kita temukan kegiatan penambangan ilegal," kata Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri di lokasi penambangan ilegal, Sabtu (1/11/2025).
"Oleh sebab itu, kami coba melakukan penegakan hukum. Kami temukan 5 eskavator, kemudian 1 dump truk sebagai alat angkut. Sekarang kami amankan untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyelidikan," sambung Irhamni.
(aku/aku)












































