Imron alias Gendowor (53) warga Pekalongan Barat ditangkap polisi karena membobol ruang guru SDN 03 Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Pekalongan. Dalam aksinya, ia menggondol 5 unit Chromebook, speaker aktif, proyektor, hingga ponsel milik seorang guru.
"Tim Resmob dan Unit I Satreskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sekolah di wilayah Siwalan. Tersangka diamankan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito di Mapolres Pekalongan, Jumat (31/10/2025).
Warsito mengatakan, pencurian itu terjadi pada Rabu (22/10) sekitar pukul 03.00 WIB. Pihak sekolah baru mengetahui kejadian itu pada pagi harinya, sekitar pukul 06.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapat laporan, polisi langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP. Aksi pelaku ternyata juga terekam CCTV. Dalam rekaman CCTV itu, pelaku beraksi seorang diri dengan cara mencongkel jendela belakang ruang guru menggunakan tatah kayu dan obeng.
Setelah teralis terbuka, pelaku memanjat dan masuk ke dalam ruangan. Pelaku lalu menggondol 5 unit Chromebook, 1 speaker aktif Polytron, 1 proyektor Epson, dan ponsel Itel A70 milik seorang guru.
"Total kerugian ditaksir mencapai Rp 16,2 juta," ujar Warsito.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan berbekal keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV. Pada Selasa (28/10) sekitar pukul 03.30 WIB, Imron ditangkap saat sedang duduk di atas sepeda motor Honda Beat di Jalan Raya Pegandon, Kecamatan Karangdadap.
"Saat penangkapan, tersangka mengakui perbuatannya. Barang bukti yang masih dikuasai, seperti HP Itel A70 dan MIC, langsung kami amankan," ungkap Warsito.
Adapun beberapa barang lain termasuk Chromebook dan speaker aktif telah dijual ke pihak lain. Atas perbuatannya, Imron dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
"Kami mengimbau sekolah-sekolah agar memperkuat sistem keamanan, penjaga sekolah dan melengkapi dengan CCTV, supaya kejadian serupa tak terulang," pungkas Warsito.
(dil/apl)











































