Kakek Cabuli Cucunya di Boyolali Ditetapkan Tersangka!

Kakek Cabuli Cucunya di Boyolali Ditetapkan Tersangka!

Jarmaji - detikJateng
Jumat, 17 Okt 2025 15:00 WIB
Kakek Cabuli Cucunya di Boyolali Ditetapkan Tersangka!
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Boyolali -

Polres Boyolali menetapkan seorang kakek sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap cucunya yang masih di bawah umur dan duduk di bangku SMP. Tersangka pun telah ditahan di Mapolres Boyolali.

"Sudah. Untuk pelaku pencabulan diduga korban usia SMP itu, untuk pelaku sudah kami lakukan penahanan sekarang," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, kepada para wartawan Jumat (17/10/2025).

Dikemukakan Rosyid, penahanan terhadap tersangka dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Boyolali, sejak dua hari lalu atau mulai hari Rabu (15/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polres Boyolali juga masih mengumpulkan data, apakah ada korban lain selain siswi tersebut. Dia menyebutkan bahwa antara korban dengan pelaku, masih ada hubungan keluarga. Pelaku merupakan kakek tiri korban.

"Ini memang sebenarnya punya hubungan keluarga ya. Dari si kakek sendiri dengan si yang dicabuli ini ada hubungan keluarga," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, lanjut dia, bahwa pencabulan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban tidak sampai melakukan hubungan seksual.

"Tapi pencabulan. Namun ini memprihatinkan buat kita bersama karena harusnya kan keluarga terdekat itu memberikan perlindungan. Bukan malah membuat seperti ini," tambah Rosyid.

Rosyid mengungkapkan kronologi awal terbongkarnya dugaan kasus pencabulan tersebut. Bermula dari korban yang melaporkan kepada orang tuanya. Bahwa sudah beberapa kali kakeknya melakukan perbuatan tak senonoh.

Selain itu, korban ini diduga mau keluar dari rumah karena sudah tidak tahan dengan yang dialaminya. Sehingga memunculkan kecurigaan dan pertanyaan dari orang tuanya.

"Kenapa dia mau keluar dari rumah, rupanya karena ada perbuatan yang tidak senonoh itu," terang Rosyid.

Kini tersangka sudah ditahan dan masih dalam penyidikan petugas untuk proses hukum lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan oleh orang dekatnya. Siswi kelas 7 atau kelas 1 SMP itu pun sempat mengalami depresi.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali, Ratri S Survivalina, mengatakan, dugaan kasus pencabulan itu kali pertama diketahui oleh guru Bimbingan Konseling (BK). Saat itu, guru BK melihat anak perempuan itu terlihat murung dan menemukan ada tanda-tanda kecenderungan seperti percobaan bunuh diri.

"Ada bekas-bekas irisan di tangan dan tanda-tanda kecenderungan bunuh diri. Kemudian terus digali oleh gurunya dan akhirnya si anak mau terbuka," kata Kepala DP2KBP3A Boyolali, Ratri S Survivalina, kepada para wartawan, Senin (6/10).

Menurut Lina, kondisi siswi tersebut saat ini sudah mulai membaik. Pihak sekolah terus memberikan pendampingan. Pihaknya mengapresiasi sekolah yang bergerak cepat mengamankan dan melakukan pendampingan anak tersebut dari gangguan terduga pelaku pencabulan.




(apl/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads