Kapolsek Genuk, AKP Rismanto, bakal menjalani sidang disiplin buntut kasus tewasnya seorang tahanan berinisial MH. Polda Jawa Tengah (Jateng) menyatakan ada kelalaian dalam pengawasan sehingga tahanan kasus pencabulan itu dianiaya sesama penghuni sel hingga meninggal dunia.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto. Ia mengatakan, proses disiplin ini dilakukan karena adanya pelanggaran prosedur dalam pengawasan tahanan.
"Kapolseknya mendapatkan proses verbal oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah, yang bersangkutan akan dikenakan sidang disiplin karena pelanggaran prosedur yang telah dilakukan oleh Kapolsek," kata Artanto di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kamis (25/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia tidak awas, tidak melaksanakan pengawasan terhadap tahanan, akibatnya sesama tahanan melakukan penganiayaan," lanjut Artanto.
Artanto menjelaskan, sidang disiplin bisa menjatuhkan sejumlah sanksi, mulai dari demosi, pelepasan jabatan, hingga penempatan khusus (patsus).
"Untuk disiplin itu berkaitan dengan aturan dan prosedur dalam pelaksanaan tugas. Jadi untuk terberatnya mungkin bisa demosi, pelepasan jabatan, kemudian penempatan khusus," ungkapnya.
Selain itu, dua tahanan yang menganiaya MH diproses secara pidana di Polrestabes Semarang. "Dia tetap mendapatkan proses dari penyidik Polrestabes Semarang dan alhamdulillah proses penanganan kasusnya sudah P21. Ada dua (penganiaya)," kata Artanto.
Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan di Polsek Genuk, Kota Semarang, berinisial MH meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sesama tahanan. Peristiwa tersebut ditangani Bid Propam Polda Jateng. Kapolsek Genuk dan jajaran terkait juga diperiksa.
"Tahanan yang meninggal dunia tersebut atas nama (inisial) MH. Penganiaya ada 2 tahanan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto melalui pesan singkat kepada detikJateng, Jumat (19/9/2025).
Ia menyebut, MH meninggal beberapa hari lalu karena dianiaya sesama tahanan saat berada di dalam sel. "Almarhum itu mengalami penganiayaan oleh sesama tahanan. Sehingga berakibat yang bersangkutan mengalami luka dan meninggal dunia," jelasnya.
(aku/alg)