Saat Penculikan Maut Kacab Bank, Kopda FH Sedang Dicari Satuannya

Nasional

Saat Penculikan Maut Kacab Bank, Kopda FH Sedang Dicari Satuannya

Azhar Bagas Ramadhan, Devi Puspitasari - detikJateng
Senin, 15 Sep 2025 12:01 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Ilustrasi anggota TNI terlibat penculikan dan pembunuhan kacab bank Ilham Pradipta. Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky
Solo -

Seorang anggota TNI berinisial Kopda FH ditangkap karena terlibat penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) salah satu bank di Jakarta, Ilham Pradipta (37). Terungkap saat penculikan, FH tengah dicari kesatuannya.

Danpompam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, menuturkan FH dicari satuannya karena absen tanpa izin dinas saat penculikan terhadap Ilham terjadi. Donny berujar FH diduga berperan sebagai perantara untuk mencari dan menjemput paksa korban.

"Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas. Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," jelasnya Jumat (12/9), dilansir detikNews Senin (15/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Terima Sejumlah Uang

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigen TNI Freddy Ardianzah mengatakan dari hasil pemeriksaan, Kopda FH diduga menerima sejumlah uang.

"Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa. Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang," papar Freddy pada Minggu (14/9).

Namun, Freddy belum menjelaskan detail berapa uang yang diterima FH. Dia juga belum menjelaskan siapa yang memberikan uang itu.

"Pada saat kejadian tindak pidana berlangsung, status yang bersangkutan memang sedang dalam pencarian oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin (THTI). Untuk update pemeriksaan nanti akan terus disampaikan oleh Danpomdam Jaya," ujarnya.

"TNI berkomitmen, siapa pun prajurit yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran hukum, terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan diproses secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tambah Freddy.

Diketahui, Ilham diduga diculik dan dibunuh pada 20 Agustus 2025 lalu. Mayatnya ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, sehari setelahnya.

Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Ada 15 orang tersangka yang telah ditangkap. Mereka diduga punya peran berbeda.




(apu/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads