Kronologi Alvi Mutilasi Pacar Jadi Ratusan Potong Berujung Didor Polisi

Kronologi Alvi Mutilasi Pacar Jadi Ratusan Potong Berujung Didor Polisi

Auliyau Rohman - detikJateng
Senin, 08 Sep 2025 12:12 WIB
Alvi pemutilasi kekasih ratusan potongan saat berbaju tahanan
Alvi pemutilasi kekasih ratusan potongan saat berbaju tahanan (Foto: Enggran Eko Budianto)
Solo -

Misteri temuan bagian tubuh dan puluhan potongan daging manusia di Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, terungkap. Temuan itu ternyata potongan jasad TAS (25), yang dimutilasi oleh pacarnya sendiri Alvi Maulana (24).

Minggu 31 Agustus 2025 Pukul 02.00 WIB

Dilansir detikJatim, Avli dan TAS telah berpacaran selama 5 tahun. Keduanya tinggal bersama di rumah kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

Di kos itulah TAS dibunuh Alvi pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Alvi menusuk leher kanan pacarnya dengan pisau dapur hingga korban tewas kehabisan darah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Momen tragis itu berlanjut mengerikan. Alvi memutilasi jasad kekasihnya.

"Korban lalu dibawa oleh pelaku ke mandi (di lantai satu kamar kos) untuk dimutilasi," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama, Minggu (7/9/2025).

ADVERTISEMENT

Bengisnya Alvi memutilasi pacarnya terlihat dari ratusan potongan jasad korban. Pelaku memotong-motong tubuh TAS menggunakan pisau daging, gunting dahan, serta alat pengasah.

"Dengan berat hati kami sampaikan pelaku memotong daging korban, sehingga tersisa tulang belulang," ungkapnya.

Minggu 31 Agustus 2025 Pukul 04.00 WIB

Sekitar pukul 04.00 WIB, Alvi mengemasnya potongan jasad dengan tas merah besar, lalu dibawa menggunakan sepeda motor matik.

Dia berangkat menuju lokasi pembuangan potongan jasad di semak-semak di Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto.

Minggu 31 Agustus 2025 Pukul 05.30 WIB

Sekitar pukul 05.30 WIB, Alvi tiba di lokasi pembuangan. Ia menyebar potongan jasad TAS di semak-semak sehingga tercecer di area yang cukup luas.

Di lokasi ini saja, polisi menemukan 65 potongan jasad. Terdiri dari 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut, serta potongan telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan.

Sabtu 6 September 2025 Pukul 10.30 WIB

Potongan jasad TAS ditemukan. Kasus ini bermula dari temuan Suliswanto (30), warga sekitar, yang melihat potongan telapak kaki kiri manusia saat mencari rumput di Dusun Pacet Selatan pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB.

Polisi kemudian menyisir lokasi dan menemukan total 65 potongan jasad.

Sabtu 6 September 2025 Pukul 19.00 WIB

Satreskrim Polres Mojokerto juga berhasil mengungkap identitas korban sekitar pukul 19.00 WIB. Pengungkapan ini atas peran besar anjing pelacakan umum jenis labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim.

Sebab anjing ini lah yang berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban. Potongan telapak tangan ini lantas diidentifikasi oleh polisi menggunakan Mambis.

Minggu 7 September 2025 Pukul 01.00 WIB

Hanya sekitar 14 jam, polisi menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi, yaitu Alvi di kosnya pada Minggu (7/9) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Pemuda asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut, itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap.

Polisi menemukan bagian tulang, tengkorak, otak dan mata korban masih disimpan di kamar kos tersangka. Menurut Fauzy, hasil olah TKP di kos ini, pihaknya mememukan pecahan ratusan tulang korban.

"Kami temukan tulang dan serpihan tengkorak di balik laci lemari kos tersangka, dibungkus dua kantong plastik hitam," jelasnya.

Minggu 7 September 2025 Siang

Ditambah lagi Minggu (7/9) siang, Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto kembali melakukan olah TKP di kos Alvi. Mereka menemukan tulang tengkuk sampai punggung tengah, tulang tangan, serta tulang kaki. Tulang-tulang itu dikubur pelaku di depan kos.

"Semuanya sudah kami bawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara untuk diuji forensik oleh ahlinya," terangnya.




(aku/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads