Polisi menemukan mobil yang digunakan sopir bank untuk melarikan uang Rp 10 miliar. Mobil itu ditinggalkan pelaku berinisial A, yang merupakan sopir bank tersebut.
Satu unit mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam nomor polisi H 1959 UF, jadi saksi bisu kasus pencurian uang Rp 10 miliar di salah satu bank plat merah di Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo.
Tidak ada yang spesial dari mobil itu. Hanya sebuah mobil standar yang digunakan untuk mobil operasional salah satu bank di Kabupaten Wonogiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pada Senin (1/9), mobil itu digunakan untuk mengambil uang Rp 11 miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Solo, dan salah satu bank pelat merah cabang Solo.
Diketahui, mobil tersebut dikemudikan oleh sopir bank di Wonogiri berinisial A, yang saat ini tengah diburu oleh petugas kepolisian.
Usai dari BI mengambil uang Rp 6 miliar, mobil itu kemudian menuju salah satu bank di Jalan Slamet Riyadi untuk mengambil sisa uang. Uang Rp 4 miliar kemudian dimasukkan ke dalam mobil. Sambil menunggu kekurangan uang Rp 1 miliar, petugas kepolisian yang melekat izin ke toilet, sopir pun kabur dengan mobil yang di dalamnya ada uang Rp 10 miliar.
Polisi menemukan mobil itu di lahan kosong kawasan Perum Puri Gajah Permai, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, pada Rabu (3/9). Mobil itu terparkir dengan muatan yang sudah kosong.
"Mobilnya sudah ketemu. Iya (cuma ditinggalkan begitu saja di Colomadu)," kata Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo, saat dihubungi detikJateng, Sabtu (6/9/2025).
Mobil ditemukan utuh, namun uang Rp 10 miliar tidak ada di dalam mobil. Sopir juga belum diketahui keberadaannya.
"Kosong (tidak ada uangnya). Hanya mobil sama kunci mobilnya saja," ucapnya.
Saat ini, mobil tersebut sudah diamankan pihak kepolisian di Mapolresta Solo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(aku/aku)