Wanita muda berinisial SM (25) ditemukan tewas di rumah kos Mintaragen, Tegal Timur, Kota Tegal, ternyata dibunuh teman kencannya, Titus Sutrisno (32). Polisi meluruskan kabar jika pelaku pembunuhan bukan suami korban seperti yang ramai dibahas di media sosial.
"Bukan suami istri. Ini untuk meluruskan kabar di medsos," kata Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Eko Setiabudi kepada wartawan di Markas Polres Tegal Kota, Kamis (28/8/2025).
Eko menjelaskan korban dan pelaku awalnya berkenalan lewat aplikasi kencan. Pelaku Titus merupakan warga Jalan Panggung Timur, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum," ujar Eko.
Polisi menerangkan kasus pembunuhan ini dipicu karena pelaku tak puas dengan layanan korban. Hingga akhirnya korban ditusuk berulang kali hingga bersimbah darah.
"Pelaku yang merasa belum puas minta servis tambahan hingga terjadi penusukan hingga tujuh kali ke tubuh korban," ungkap Eko.
Korban pun sempat berupaya kabur dari kos tersebut. Namun, karena luka parah nyawa korban tak tertolong.
"Senjata tajam itu memang dibawa. Pelaku mengaku untuk jaga diri karena kerjaan pelaku sebagai pengantar obat," ujar Eko.
Sebagai informasi kasus pembunuhan ini terjadi di depan rumah kos Jalan Brantas, Kelurahan Mintaragen, Tegal, Rabu (27/8) petang. Saksi warga setempat sempat mendengar suara gaduh dari luar rumah dan melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah.
Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
(ams/rih)