1 Orang Jadi Tersangka Penusukan Tewaskan Pemuda di Boyolali

1 Orang Jadi Tersangka Penusukan Tewaskan Pemuda di Boyolali

Jarmaji - detikJateng
Rabu, 27 Agu 2025 13:19 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi kasus penusukan. Foto: Rachman Haryanto
Boyolali -

Polres Boyolali menetapkan terduga pelaku penusukan hingga tewas terhadap seorang pemuda di Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak sebagai tersangka. Korban, Resta Surya Andriano (19), mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri.

"Sudah, 1 orang yang ditetapkan tersangka," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, kepada detikJateng, Rabu (27/8/2025).

Rosyid juga mengungkapkan identitas satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Yakni berinisial DPJ (19) warga Desa Pandeyan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Tersangka) Laki-laki, inisial DPJ (19) alamat Pandeyan, Ngemplak," ungkap Rosyid.

"Untuk saat ini masih dilakukan gelar perkara untuk pengembangan dan pasal yang disangkakan," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Senada Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, membenarkan jika terduga pelaku yang diamankan Polres Boyolali dalam kasus penusukan di Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Indrawan.

TKP penusukan di jalan sebelah barat lapangan Desa Sawahan, Ngemplak, Boyolali. Foto diunggah Rabu (27/8/2025).TKP penusukan di jalan sebelah barat lapangan Desa Sawahan, Ngemplak, Boyolali. Foto diunggah Rabu (27/8/2025). Foto: Jarmaji/detikJateng

Diberitakan sebelumnya, Polres Boyolali mengamankan satu orang terduga pelaku penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia terhadap seorang pemuda di Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak. Kasus ini menimpa korban, Resta Surya Andriano (19), warga Dukuh Mojoasri, Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak. Lokasi kejadiannya di jalan sebelah barat lapangan Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak pada Selasa (26/8/2025) dini hari kemarin.

"Tim gabungan Polsek Ngemplak dan Resmob Polres Boyolali berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial DPJ, yang mana saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam," ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, kepada para wartawan Selasa (26/8/2025) sore.

Dari hasil olah TKP, lanjut dia, petugas juga menemukan satu pisau dapur yang diduga digunakan pelaku untuk menusuk korban, Resta Surya Andriano (19). Selain itu juga disita satu buah aksesoris baju kaos oblong warna hitam milik korban.

Indrawan menjelaskan kronologi penusukan tersebut. Kejadian penusukan terjadi pada Selasa (26/8) sekitar pukul 02.30 WIB, di jalan sebelah barat lapangan Desa Sawahan. Bermula pada Senin (25/8) malam, korban bersama terduga pelaku dan sejumlah temannya sedang nongkrong dan minum-minuman keras di kos.

Kemudian sekira pukul 24.00 WIB, terjadi cek-cok antara korban dengan terduga pelaku yakni DPJ. Namun saat itu berhasil dilerai teman-temannya. Terduga pelaku kemudian pulang. Selanjutnya korban juga pulang bersama temannya berinisial AIH.

"Sesampainya di TKP, korban bertemu dengan terduga pelaku saudara DPJ bersama temannya saudara DK. Dalam pertemuan tersebut pelaku menganiaya korban sehingga korban mengalami luka-luka," ungkapnya.

Setelah itu terduga pelaku bersama DK, pergi meninggalkan korban yang sudah terkapar. Kemudian teman korban, yakni AIH dan AA melihat korban dalam keadaan berdarah dan sesak napas. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Fatmawati, Surakarta untuk mendapatkan perawatan serta pengobatan.

"Pada pukul 03.40 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia dan terdapat luka terbuka di bagian dada sebelah kiri," terang Indrawan.




(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads