Iskandar Racuni Pasutri Pemalang Bermodus Ritual Gandakan Uang

Iskandar Racuni Pasutri Pemalang Bermodus Ritual Gandakan Uang

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Rabu, 20 Agu 2025 14:33 WIB
Polda Jateng gelar jumpa pers kasus pembunuhan pasutri di Pemalang,Β Rabu (20/8/2025).
Polda Jateng gelar jumpa pers kasus pembunuhan pasutri di Pemalang, Rabu (20/8/2025). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Pelaku pembunuhan pasutri di Pemalang bernama Iskandar ternyata awalnya menggunakan modus menjanjikan menggandakan uang. Korban yang menagih janji ternyata diracun menggunakan kopi bercampur apotas.

"Modusnya adalah pelaku mengaku bisa menggandakan uangnya karena korban kesulitan ekonomi. Beberapa kali ritual dan yang keluar biaya korban,tapi uang tidak kembali," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (20/8/2025).

Polisi masih mendalami ritual apa saja yang dilakukan korban dan pelaku. Setelah beberapa ritual ternyata uang yang dijanjikan tidak ada dan korban menagih. Kemudian pada Sabtu (9/8) lalu pelaku mengatakan korban harus melakukan ritual terakhir yaitu meminum air yang dia berikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku menyampaikan ke korban ada ritual terakhir, pelaku dan korban ketemu di wilayah Tegal di sebuah warung nasi goreng di depan rumah sakit. Dia memberikan bungkusan kopi untuk diminum korban di tempat sepi tanpa keramaian, diminum harus tengah malam antara jam 01.00 WIB sampai sebelum subuh," jelas Dwi.

"Korban setelah terima bingkisan berupa minuman kopi itu keluar dan menuju TKP pemecahan batu. Di situ korban minum kopi tersebut yang ternyata dicampur racun jenis apotas," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Korban, MR (37) dan NAT (34) setelah menenggak kopi tersebut di Warungpring Pemalang ternyata lemas dan tewas kemudian jenazah ditemukan keesokan harinya.

Sementara itu Kasat Reskrim polres Pemalang, AKP Johan Widodo mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya hari Sabtu (16/8) lalu. Iskandar menjelaskan pihaknya masih mendalami ritual apa saja yang sudah dilakukan kepada korban. Namun dipastikan awal kejadian yaitu ketika pelaku mendengar keluhan korban yang punya utang Rp 150 juta.

"Masalah penggandaan dia tidak bilang (menjanjikan jadi berapa uang korban). Intinya si korban punya utang Rp 150 juta kemudian curhat ke tersangka. Dijanjikan 'udah ikut saya nanti ritual pasti kamu bisa bayar utang'," kata Johan.

Korban sudah mengeluarkan uang Rp 2,5 juta namun ternyata janji Iskandar tidak terwujud. Karena sudah ditagih terus akhirnya dia mengulangi kejahatan yang pernah dilakukan.

"Pengakuan tersangka baru pakai uang korban Rp 2,5 juta. Tapi sudah begitu lama ritual dan komunikasi, saya kira kemungkinan lebih, sehingga korban mengejar (menagih), sudah keluar uang tapi nggak cair-cair. Mungkin karena residivis maka perbuatan itu diulang lagi," jelas Johan.




(afn/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads