Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, menyebut tersangka penyiksa Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas bertambah menjadi 20 orang. Para tersangka itu merupakan anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," ujar Piek Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT, dilansir detikNews, Senin (11/8/2025).
Budyatko menyebutkan, polisi militer dan Pomdam IX/Udayana telah memeriksa semua tersangka. Guna menjalani proses hukum lebih lanjut, mereka telah dibawa ke Kupang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan saat ini semuanya sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan, tetapi ditunda dalam artian masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilakukan," jelas Budyakto.
Dia menyebutkan, satu orang dari 20 tersangka itu adalah perwira. Meski begitu, dia belum menyebutkan identitas prajurit tersebut.
"Nanti oleh penyidik yang menyampaikan dan selanjutnya proses ini akan segera saya sampaikan kepada pimpinan," pungkas Budyakto.
Perlu diketahui, Prada Lucky Chepril Saputra Namo merupakan anggota Batalyon TP 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT yang diduga tewas akibat dianiaya senior. Kodam IX/Udayana menyatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap 20 prajurit TNI AD guna mengusut kasus tersebut.
(apl/aku)