Polisi Tetapkan 1 Tersangka Pembunuh Pria di Jurang Pati, Ini Tampangnya

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Pembunuh Pria di Jurang Pati, Ini Tampangnya

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 30 Jul 2025 11:24 WIB
Penampakan tersangka pembunuhan Kukuh yang mayatnya ditemukan di jurang Desa Purwokerto saat dihadirkan di Polresta Pati, Rabu (30/7/2025).
Penampakan tersangka pembunuhan Kukuh yang mayatnya ditemukan di jurang Desa Purwokerto saat dihadirkan di Polresta Pati, Rabu (30/7/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Polisi akhirnya menetapkan Adi Wibisono atau AW (34) sebagai tersangka pembunuhan pria bernama Kukuh atau KR (34) yang mayatnya ditemukan di jurang jalan Desa Beketel Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Pelaku dan korban sempat minum bersama sebelum pembunuhan itu terjadi.

Pantauan detikJateng, tersangka dihadirkan saat konferensi pers di Polresta Pati siang ini. Tersangka mengenakan pakaian tahanan dengan kedua tangan diborgol. Tersangka tampak terlihat tertunduk mengenai masker di hadapan awak media.

"Dalam waktu 1x24 jam kami mengamankan tersangka AW pada Sabtu (26/7) di rumah orang tua tersangka di Desa Beketel Kecamatan Kayen," terang Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, kepada wartawan di Polresta Pati, Rabu (30/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaka mengatakan pembunuhan itu terjadi pada Minggu (20/7) atau enam hari sebelum mayat korban ditemukan. Awalnya, tersangka dengan korban sempat minum-minuman keras bersama, keduanya lalu terlibat cekcok.

ADVERTISEMENT

Tersangka kemudian memukul korban dengan batu di kepala hingga tewas. Setelah tewas mayat korban dibuang ke jurang dengan kedalaman 30 meter.

"Kejadian ini bermula saat Minggu (20/7) pukul 00.00 WIB. Lokasi berada di belakang rumah bapak kandung tersangka di Desa Beketel Kecamatan Kayen," terang dia.

Mayat korban baru ditemukan selang enam hari kemudian. Mayat korban ditemukan di jurang Jalan Purwokerto, Kecamatan Kayen pada Sabtu (26/7) pukul 14.15 WIB.

"Jadi kejadian setelah enam hari ditemukan mayat korban," terang dia.

Hasil penyelidikan memastikan bahwa bahwa korban adalah KR. Pelaku dan korban diketahui sempat memiliki permasalahan.

"Bahwa mayat tersebut diketahui bernama KR (34) yang sebelumnya memiliki permasalahan dengan tersangka," terang dia.

Lalu dari pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian, diketahui AW atau Adi Wibisono ini adalah pelaku pembunuhan terhadap Kukuh.

"Barang bukti diamankan berupa sepeda motor beat warna merah tanpa pelat milik korban, sepeda motor milik tersangka yang digunakan tersangka membuat mayat ke jurang, tali tampar, kaus pendek, celana pendek, dan satu buah bantal," jelasnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan dua orang terkait kasus ini. Keduanya diamankan pada Minggu (27/7).

"Kita amankan dua orang diduga pelaku. Tapi masih dalam pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo saat dihubungi detikJateng lewat sambungan telepon, Minggu (27/7).




(afn/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads