Paksa Ibu Bawa Bayi Turun dari Taksi Online, 4 Opang Jadi Tersangka

Nasional

Paksa Ibu Bawa Bayi Turun dari Taksi Online, 4 Opang Jadi Tersangka

Mei Amelia R - detikJateng
Selasa, 29 Jul 2025 12:41 WIB
Kapolresta Tangerang Kombes Indra Waspada temui opang di Stasiun Tigaraksa
Kapolresta Tangerang Kombes Indra Waspada temui opang di Stasiun Tigaraksa. Foto: dok. istimewa
Solo -

Empat orang ojek pangkalan (opang) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi setelah memaksa ibu yang membawa bayi turun dari taksi online di dekat Stasiun Tigaraksa, Tangerang.

Dilansir detikNews, empat opang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial J, A, N, dan U. Mereka diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Polresta Tangerang merilis kasus tersebut pada Selasa (29/7/2025).

Dalam video yang disiarkan di akun Instagram @polrestatangerang, keempat opang itu mengenakan baju tahanan warna oranye dan mengenakan masker. Polisi sudah melakukan gelar perkara dan menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pastinya ada sifat sengaja untuk melakukan kekerasan dan ancaman," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dalam jumpa pers di kantornya, dikutip dari detikNews.

"Di dalam Pasal 170 dari keterangannya unsur dari tenaga bersama. Sudah bisa dilihat dari petunjuk dan alat bukti dari video yang tersebar dan itu kami analisis dan terlihat di situ perananannya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan awalnya ada suami istri yang turun di Stasiun Tigaraksa, lalu memesan taksi online dengan titik penjemputan di depan stasiun.

Lalu, sopir taksi online yang sudah membawa penumpang itu ditegur oleh beberapa opang agar tidak mengambil penumpang di depan Stasiun Tigaraksa. Indra menjelaskan, penumpang perempuan yang mendengar opang menegur sopir taksi online itu akhirnya ikut berbicara hingga terjadi cekcok.

Setelah situasi menjadi lebih ramai, kata Indra, pihak opang meminta penumpang suami istri dan bayinya itu untuk turun dari taksi online dan diminta agar naik ojek pangkalan. Tapi penumpang itu memilih berjalan kaki. Adapun taksi online itu meninggalkan Stasiun Tigaraksa.

"Untuk identitas penumpang taksi online sedang kami dalami," kata Kombes Indra kepada wartawan, Minggu (27/7).

Polisi kemudian mengecek ke Stasiun Tigaraksa dan menemui beberapa pengemudi opang. Kombes Indra mengatakan pihaknya terlebih dahulu mendengar keterangan dan keluhan yang disampaikan pengemudi opang, lalu memberi edukasi dan imbauan agar segala sesuatu tidak didasarkan pada emosi.

"Kata kuncinya, sama-sama cari makan. Opang dan ojol sama-sama cari makan. Harus dengan tenang, jangan emosi, yang korban malah penumpang," ujar Indra.

Dia juga turut mendengar keterangan dari pengemudi ojek online (ojol) dan memberikan edukasi serta imbauan kepada pengemudi ojol.




(dil/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads