Fakta-fakta Remaja Tusuk Leher Driver Taksi Online di Sukoharjo gegara Ekonomi

Round-Up

Fakta-fakta Remaja Tusuk Leher Driver Taksi Online di Sukoharjo gegara Ekonomi

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 23 Jul 2025 07:01 WIB
ilustrasi pisau
Ilustrasi penusukan yang menimpa driver ojol di Sukoharjo. Foto: Getty Images/iStockphoto/Chaichan Pramjit
Solo -

Seorang remaja berinsial AWS (16) ditangkap polisi. Pasalnya, ia nekat menusuk sopir taksi online bernama Taufik Ismail (48) di rumah pelaku di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, menerangkan AWS dibekuk saat berusaha kabur di daerah Kecamatan Nogorsari, Kabupaten Boyolali. Pelaku diamankan pada Senin (21/7) sekitar pukul 22.00 WIB.

Berawal Korban Menerima Orderan dari Pelaku

Tugiyo mengungkapkan, penusukan itu berawal saat Taufik menerima orderan dari AWS pada Senin sekitar pukul 08.00 WIB dari rumah pelaku menuju Terminal Kartasura. Korban kemudian datang dengan mobil Terios.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu sampai di rumah AWS, Taufik yang merupakan warga Boyolali itu diminta pelaku memarkirkan kendaraannya. Dalihnya, korban diminta tolong untuk memindahkan lemari yang ada di kamar.

"Setelah memindahkan lemari ke luar luar kamar, korban berjalan keluar. Tetapi korban ditusuk oleh pelaku menggunakan pisau yang mengenai leher belakang korban," kata Tugiyo saat dihubungi detikJateng, Selasa (22/7/2025).

ADVERTISEMENT

Pelaku Terus Serang Korban

Taufik menderita luka sobek di leher bagian belakang akibat tusukan pisau AWS. Korban yang terjatuh ternyata masih diserang pelaku. Taufik berusaha menghalangi upaya pelaku untuk menusuknya lagi dengan memegangi tangannya.

"Karena korban sudah lemas, pelaku berhasil melukai korban pada bagian lengan tangan sebelah kiri, dan kepala. Korban mencoba melawan dengan menendang tangan pelaku hingga pisau yang digunakan pelaku terjatuh, lalu korban berteriak meminta pertolongan," jelasnya.

Untungnya, teriakan Taufik didengar warga sekitar. Mereka pun bergegas mendatangi rumah AWS.

Didatangi warga membuat AWS panik dan memutuskan melarikan diri, sementara korban segera dilarikan ke Rumah Sakit UNS. Kasus tersebut lantas diselidiki polisi.

Saat diinterogasi, AWS mengaku dia berusaha menusuk Taufik karena impitan ekonomi.

"Pelaku mengaku dalam tekanan ekonomi, dan karena belum punya uang untuk bayar kontrakan, muncul niat negatif untuk mencari uang secara cepat. Ia lalu berencana menguasai barang-barang milik korban," jelas Kapolsek.

Namun niat dan rencana pelaku gagal total, belum sempat menguasai benda berharga korban, AWS sudah harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Pelaku terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Namun karena masih di bawah umur, proses hukum akan dilakukan Unit PPA Polres Sukoharjo.

"Dari PPA akan mengundang pihak Bapas untuk diadakan mediasi. Hasil dari mediasi itu, apakah berhasil atau tidak, menjadi kewenangan pihak PPA," ucapnya.




(apu/afn)


Hide Ads