Polisi Ungkap Motif Icus Bunuh Sopir yang Baru Dikenal di Purbalingga

Polisi Ungkap Motif Icus Bunuh Sopir yang Baru Dikenal di Purbalingga

Anang Firmansyah - detikJateng
Senin, 21 Jul 2025 19:45 WIB
Pelaku pembunuhan AM (54), Suswanto saat diinterogasi Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, Senin (21/7/2025).
Pelaku pembunuhan AM (54), Suswanto saat diinterogasi Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, Senin (21/7/2025). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng.
Purbalingga -

Polisi mengungkap motif Suswanto alias Icus (45) tega menghabisi AM (54) yang baru dikenalnya beberapa hari di Baleraksa, Purbalingga. Pembunuhan itu didasari karena pelaku ingin menguasai harta benda korban.

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, menyebut motif Suswanto membunuh AM karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku akhirnya nekat membunuh korban karena ingin menguasai hartanya.

"Motifnya berlandaskan permasalahan kesulitan ekonomi, tindakan dilakukan pelaku sebagai jalan pintas untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhan pribadinya," kata Akbar saat ungkap kasus di Mapolres Purbalingga, Senin (21/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, usai melakukan pembunuhan pelaku meninggalkan mobil korban di lokasi. Setelah diusut ternyata pelaku tidak bisa mengoperasikan mobil yang dimiliki korban.

"Kenapa mobil milik korban ditinggal dan tidak diambil pelaku, berdasarkan keterangan, pelaku tidak bisa mengoperasikan mobil milik korban setelah mendapatkan kuncinya. Akhirnya mobil ditinggal dan kunci dibuang pelaku," terangnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku hanya membawa harta milik pelaku berupa handphone dan dompet berisi uang. Hanya saja belum diketahui persis berapa jumlah uang tersebut.

"Harta yang dibawa oleh pelaku itu dompet beserta isinya dan handphone yang kemudian dijual di Purwokerto," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim Sat Reskrim Polres Purbalingga telah menangkap Suswanto alias Icus (45) pelaku pembunuhan terhadap AM (54) warga Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga. Pelaku yang merupakan warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari ditangkap di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur dalam pelariannya.

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar menjelaskan korban selama ini berprofesi sebagai sopir. Mereka berdua secara tidak sengaja berkenalan beberapa hari sebelumnya.

"Jadi korban ini berprofesi sebagai pengemudi. Dengan percakapan tertentu dari awal pelaku berniat untuk memiliki mobil korban," kata Akbar saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Senin (21/7).

Akbar mengungkapkan kronologi peristiwa sebelum kejadian sekitar lima atau enam hari, pelaku tidak sengaja berkenalan dengan korban. Selanjutnya, pelaku berpura-pura menyewa mobil korban dan meminta diantar ke tempat wisata Guci.

"Pada Kamis (10/7) sekitar pukul 14.00 WIB korban menjemput pelaku di Kecamatan Bukateja. Lalu mereka sempat muter-muter dan makan. Kurang lebih jam 18.30 WIB sampai di TKP untuk mencari tempat sepi," terangnya.

Saat itu alasan pelaku menunggu temannya yang akan ikut, kemudian dilakukan pembunuhan di lokasi tersebut.

"Peristiwa pembunuhan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku melakukan pembunuhan dengan batu yang sudah disiapkan pada saat perjalanan menuju ke lokasi," jelasnya.




(apl/apu)


Hide Ads