Pengakuan Icus Tinggalkan Mobil Pria yang Dibunuhnya di Baleraksa Purbalingga

Pengakuan Icus Tinggalkan Mobil Pria yang Dibunuhnya di Baleraksa Purbalingga

Anang Firmansyah - detikJateng
Senin, 21 Jul 2025 18:57 WIB
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di area penggilingan batu Desa Baleraksa saat ungkap kasus di Mapolres Purbalingga, Senin (21/7/2025).
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di area penggilingan batu Desa Baleraksa saat ungkap kasus di Mapolres Purbalingga, Senin (21/7/2025). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Purbalingga -

Tim Sat Reskrim Polres Purbalingga telah menangkap Suswanto alias Icus (45) pelaku pembunuhan terhadap AM (54). Pelaku yang merupakan warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari ditangkap di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur dalam pelariannya.

Kapolres Purbalinga, AKBP Achmad Akbar, menjelaskan korban selama ini berprofesi sebagai sopir. Mereka berdua secara tidak sengaja berkenalan beberapa hari sebelumnya.

"Jadi korban ini berprofesi sebagai pengemudi. Dengan percakapan tertentu dari awal pelaku berniat untuk memiliki mobil korban," kata Akbar saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Senin (21/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akbar mengungkapkan kronologi peristiwa sebelum kejadian sekitar lima atau enam hari, pelaku tidak sengaja berkenalan dengan korban. Selanjutnya, pelaku berpura-pura menyewa mobil korban dan meminta diantar ke tempat wisata Guci.

"Pada Kamis (10/7) sekitar pukul 14.00 WIB korban menjemput pelaku di Kecamatan Bukateja. Lalu mereka sempat muter-muter dan makan. Kurang lebih jam 18.30 WIB sampai di TKP untuk mencari tempat sepi," terangnya.

ADVERTISEMENT

Saat itu alasan pelaku menunggu temannya yang akan ikut, kemudian dilakukan pembunuhan di lokasi tersebut.

"Peristiwa pembunuhan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku melakukan pembunuhan dengan batu yang sudah disiapkan pada saat perjalanan menuju ke lokasi," jelasnya.

Usai membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri dengan meninggalkan mobil di lokasi. Kepada polisi pelaku mengaku tidak bisa mengoperasikan mobil milik korban.

"Kenapa mobil milik korban ditinggal dan tidak diambil pelaku, berdasarkan keterangan, pelaku tidak bisa mengoperasikan mobil milik korban setelah mendapatkan kuncinya. Akhirnya mobil ditinggal dan kunci dibuang pelaku," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pelaku pembunuhan mayat pria berinisial AM (54) warga Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga. Jasad korban ditemukan oleh warga di area penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga pada Jumat (11/7).

Pelaku merupakan Suswanto alias Icus (45) warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga. Pantauan detikJateng, saat digelandang Suswanto nampak mengenakan pakaian bertuliskan tahanan dengan nomor 8 di dada sebelah kiri.

Pergelangan kedua tangannya diborgol dengan dikawal oleh petugas Resmob. Raut wajahnya tampak biasa tanpa terlihat menyesal. Ia bahkan selalu melihat ke depan tanpa sedikitpun menunduk. Meski begitu jalannya terlihat pincang dan pelan.




(apu/apl)


Hide Ads