Mayat pria penuh luka yang ditemukan di area penggilingan batu, Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga merupakan korban pembunuhan. Temuan jasad pria berinisial AM (54), warga Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga ini sempat menggegerkan warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, membenarkan jika pelaku sudah ditangkap. Meski begitu pihaknya masih belum membeberkan identitas pelaku.
"Benar sudah kami tangkap kemarin (17/7)," kata Siswanto saat dihubungi wartawan, Jumat (18/7/2025).
Menurut dia, pelaku ditangkap usai membunuh korban dalam pelariannya di wilayah Jawa Timur.
"Kita tangkap di daerah (Jawa) Timur," terangnya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pelaku membunuh korban. Informasi awal pelaku diduga ingin menguasai harta korban.
"Motifnya sementara pelaku ingin menguasai barang korban," ujarnya.
Siswanto melanjutkan kasus ini rencananya akan dirilis secara lengkap pada hari Senin besok.
"Kalau mau lengkapnya besok hari Senin saja ya mas," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat pria dengan kondisi penuh luka ditemukan di area penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. Awal penemuan mayat ini sempat menggegerkan warga sekitar.
Relawan Purbalingga Peduli, Wijil Satrio Bagus, menjelaskan awal pertama kali mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh warga yang akan beraktivitas di sekitar lokasi.
"Pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 pagi. Kemungkinan itu yang menemukan pertama kali warga yang mau beraktivitas di lokasi tersebut," kata Bagus saat dimintai konfirmasi wartawan lewat telepon, Jumat (11/7).
Bagus melanjutkan saat pertama kali ditemukan kondisi mayat ini penuh luka. Di bagian kepala juga ditemukan bercak darah.
"Di bagian kepala itu ada beberapa luka terus terus di dekat tumpukan dekat korban ada darah. Tubuh korban ada beberapa luka terutama di bagian kepala," terangnya.
Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
(apu/ahr)