Seorang anak baru gede (ABG) berinisial K (16) warga Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, ditangkap polisi karena membunuh bayi yang dia lahirkan sendirian. Bayi tersebut kemudian dikubur di halaman belakang rumahnya.
Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Cilacap, Ipda Esa Hendra Himawan, mengatakan pelaku melahirkan sendiri pada Kamis (5/6) dini hari pada pukul 02.00 WIB. Kemudian bayinya langsung dibunuh.
"Untuk menutup aibnya, anak ini melahirkan sendiri di belakang rumah. Kemudian korban dikubur menggunakan pancong di belakang rumah sendiri, (modus) diikat dengan tali pel," kata Esa saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Rabu (11/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini terungkap saat kakek pelaku menggali tanah untuk mencari jahe pada Kamis (5/6) siang. Kakeknya terkejut saat menemukan bungkusan plastik berisi mayat bayi.
"Diketahui kakeknya sendiri ketika mencangkul mencari tanaman jahe. Habis dilahirkan, dijerat pakai tali kemudian dikubur," ungkap Esa.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui hamil setelah berhubungan dengan pacarnya yang masih seumuran.
"Kekasihnya satu umur, masih sekolah. Statusnya masih saksi. Pelaku sejak tiga minggu lalu sudah tidak sekolah," jelasnya.
Menurut dia, pelaku sejak lama sudah hidup dengan kakek-neneknya.
"Pelaku tidak pernah keluar jadi tidak ada yang curiga. Bayinya perempuan," ungkapnya
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang perlindungan anak tentang kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.
(dil/ams)