Polisi Tangkap Empat Sekawan Pembobol 70 Minimarket di Jateng

Polisi Tangkap Empat Sekawan Pembobol 70 Minimarket di Jateng

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Selasa, 03 Jun 2025 17:14 WIB
Ilustrasi maling
Foto: Ilustrasi maling (dok. detik)
Semarang -

Empat orang komplotan pencuri spesialis minimarket dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Polisi menyebut komplotan ini sudah beraksi di 70 minimarket di Jateng.

Empat orang yang ditangkap kemarin itu bernama Amat Indang Jaya alias Jayak, Agus Mender, Muhyidin alias Rojak, dan penadah bernama Ariawan. Mereka ditangkap di Kabupaten Boyolali.

"Ada empat tersangka kita tangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, para pelaku beraksi di 70 lokasi di wilayah Jawa Tengah. Sedangkan para pelaku berasal dari berbagai daerah tidak hanya Jawa Tengah.

"Pelaku pencurian dengan pemberatan, ada 70 TKP di Alfamart dan Indomaret di seluruh Jawa Tengah. Mereka ada yang berasal dari luar Jateng," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Penyelidikan terus dilakukan dan diketahui modus yang dilakukan adalah membobol akses masuk seperti lewat atap toko. Kemudian mereka menggasak berbagai barang termasuk rokok dalam jumlah banyak. Total kerugian mencapai Rp 456.110.900.

"Modusnya merusak (akses masuk). Ini masih kita proses," tegasnya.

Dwi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut dan akan jumpa pers terkait kasus tersebut setelah pemeriksaan rampung.




(aku/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads