Kasus kematian Santi (22), wanita warga Desa Dukuhtengah, Kecamatan Ketanggungan, Brebes, terungkap. Polisi menangkap pelaku pembunuhan yakni mantan suami korban.
Sepekan lebih menjadi buronan, pria bernama Wantio (28) dibekuk anggota Resmob Reskrim Polres Brebes. Dia dibekuk karena diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Santi.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati saat dimintai konfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut. Wantio dibekuk pada Senin (2/6) sore di depan sebuah minimarket yang ada di Pantura masuk Kecamatan Wanasari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim Resmob sudah menemukan pelaku, saudara Wantio. Dulu adalah suami korban," kata Resandro di kantornya, Selasa (3/6/2025).
Saat diperiksa petugas, lanjutnya, Wantio mengakui semua perbuatannya. Alasan dia menghabisi Santi karena sakit hati sering diejek dan dimaki maki.
Berdasarkan pengakuan pelaku, Santi dibunuh dengan menggunakan kapak. Senjata tersebut sengaja disiapkan dari rumah untuk menghabisi mantan istrinya.
Kemudian setelah di lokasi kebun tebu, Santi dibacok di bagian wajah sebanyak empat kali hingga tewas.
Diberitakan sebelumnya, jasad Santi ditemukan di area kebun teh pada Minggu (25/5) dini hari pukul 00.15 WIB. Korban diketahui warga yang melihat ada motor parkir.
Perangkat Desa Dukuhtengah, Cahyono, mengungkapkan berdasarkan penuturan keluarga, pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 21.00 WIB, Santi disebut pergi dijemput teman pria. Keduanya lantas pergi ke SPBU Kersana.
"Sebelum kejadian, pada Sabtu malam, korban dijemput temannya untuk diantar ke SPBU Kersana. Selang berapa lama ada seorang laki-laki pakai sepeda motor Suzuki Satria menghampiri korban di SPBU Kersana," jelas Cahyono.
"Orangnya kurus, tinggi, dan pakai topi. Sedangkan teman korban yang mengantar langsung pulang," ujar dia memerinci sosok pria yang ditemui Santi.
(rih/apu)