Gasak 10 Motor dalam Sebulan, Komplotan Maling Ditangkap di Blora

Gasak 10 Motor dalam Sebulan, Komplotan Maling Ditangkap di Blora

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Senin, 26 Mei 2025 20:18 WIB
Polres Blora konferensi pers kasus maling motor,Β Senin (26/5/2025).
Polres Blora konferensi pers kasus maling motor,Β Senin (26/5/2025). Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng
Blora -

Polres Blora menangkap tiga maling sepeda motor. Komplotan ini beraksi di sejumlah lokasi dan menggasak 10 motor.

Kasus ini terungkap berasal dari laporan salah satu warga Kedungjenar, Kecamatan Blora, yang kehilangan motor Vario warna merah diparkir di halaman rumahnya, dengan STNK di dalam jok motor, Senin (21/4), sekira pukul 05.00 WIB. Pada saat itu, korban bangun dan keluar rumah melihat motornya telah hilang.

"Melihat sepeda motor si korban telah hilang tidak ada di halaman rumah, sehingga korban bersama ketua RT melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota," kata Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto saat konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (26/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di mana modus operandi tersangka mengambil sepeda motor yang diparkir dalam keadaan tidak dikunci setang, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 12 juta," lanjutnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Mereka adalah pria berinisial KS (31) warga Desa Genjahan, Kecamatan Jiken, Blora dan ACF (22) serta MAD (25) warga Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang merupakan penadah.

ADVERTISEMENT

"Dari ketiga tersangka ini dikembangkan ternyata para tersangka ini melakukan perbuatan curanmor di empat kecamatan yang ada di Blora," ungkap Wawan.

Hasil pemeriksaan, terungkap selain maling di Kedungjenar, pelaku juga beraksi di area Makam Sunan Pojok Blora pada Senin (21/4) dengan hasil Honda Beat berwarna putih. Tak hanya itu, pelaku ternyata juga beraksi di sejumlah tempat, yakni:

Kecamatan Jepon
- Di wilayah Desa Genjahan, Kecamatan Jepon pada Rabu (23/4) dengan hasil sepeda motor Honda Beat berwarna strip hijau.
- Di jalan area persawahan Desa Palon, Kecamatan Jepon pada Jumat (25/4) dengan hasil sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.
- Di tepi jalan turut Desa Kemiri, Kecamatan Jepon pada Sabtu (17/5) dengan hasil sepeda motor Honda Beat berwarna putih.

Kecamatan Jiken
- Di halaman masjid Desa Genjahan, Kecamatan Jiken pada Jumat (25/4) dengan hasil Honda Vario berwarna merah.
- Di halaman rumah turut Desa Genjahan, Kecamatan Jiken pada Rabu (23/4) dengan hasil Honda Beat berwarna merah.
- Turut di Desa Genjahan, Kecamatan Jiken pada Rabu (30/4) dengan hasil Honda Beat warna hitam

Kecamatan Cepu
- Di halaman Indomaret turut Desa Ngareng, Kecamatan Cepu pada Senin (5/5) dengan hasil Honda Vario berwarna putih.
- Di jalan bypass Cepu pada Minggu (11/5) dengan hasil Honda Vario berwarna putih.

"Berdasarkan dari 10 TKP, dilakukan dari bulan April sampai Mei," ungkap Wawan.

Dia menjelaskan motif pelaku melakukan pencurian adalah ekonomi. Pelaku berdalih memiliki banyak utang.

"Motif pelaku. Informasi dari keterangan tersangka memiliki banyak utang, dari ketiganya. Jadi masalah ekonomi, masalah keuangan," jelasnya.

"Pelaku bukan residivis. Utangnya untuk kebutuhan sehari-hari," imbuhnya.

Kasus ini kini masih dalam pendalaman kepolisian.




(rih/ahr)


Hide Ads