Seorang mantan sekuriti, J (33) warga Kecamatan Tulung, Klaten, ditangkap Sat Reskrim Polsek Wonosari, Klaten. Pelaku ditangkap karena mencuri sepeda motor di warung soto Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari.
"Kejadiannya pencurian pada hari Rabu, 14 Mei 2025 pukul 07.29 WIB. Korban datang di warung soto Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari dan memarkirkan sepeda motor Scoopy nomor polisi AD 4372 DKC di halaman warung," jelas Kapolsek Wonosari AKP Zudiyanto kepada detikJateng, Kamis (15/5/2025) pagi.
Dijelaskan Zudiyanto, korban merupakanwarga Desa Duwet, Kecamatan Wonosari. Setelah selesai membeli soto, korban kaget lantaran motornya yang diparkir di halaman warung sudah tidak ada. Korban menanyakan kepada sejumlah saksi namun tidak ada yang tahun. Korban kemudian melapor polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan kejadian tindak pidana pencurian korban mengalami kerugian total Rp 15 juta dan melapor. Kemudian kita kumpulkan keterangan saksi dan penyisiran TKP," terang Zudiyanto.
Dari penyelidikan, sambung Zudiyanto, didapati keterangan pelaku berbelok ke desa Bentangan. Selanjutnya dilakukan pendalaman di daerah desa tersebut.
"Di ketahui pelaku akan transaksi menggadaikan sepeda motor yang sesuai dengan milik korban. Mendapat info tersebut, saya, Kanit Reskrim, dan anggota melakukan penangkapan," papar Zudiyanto.
Pelaku, lanjut Zudiyanto, sudah ditahan di Polres Klaten untuk pemeriksaan lanjutan. Dari keterangan pelaku, dia hanya seorang diri saat beraksi karena motif ekonomi.
"Motifnya ekonomi, pelaku ini baru beberapa hari kehilangan pekerjaan sekuriti. Selain itu juga menggadaikan kendaraan saudaranya, jadi butuh uang untuk menebus," imbuh Zudiyanto.
"Pelaku juga hobi judi online, hutang menumpuk. Pergi dari rumah sudah beberapa hari," tambah Zudiyanto.
(apl/dil)