3 Pengamen Jalanan Berbagi Peran Saat Merampok Taksi Online di Klaten

3 Pengamen Jalanan Berbagi Peran Saat Merampok Taksi Online di Klaten

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Kamis, 24 Apr 2025 16:09 WIB
Tiga tersangka kasus perampokan taksi online di Klaten saat digelandang di Polres Klaten, Kamis (24/4/2025).
Tiga tersangka kasus perampokan taksi online di Klaten saat digelandang di Polres Klaten, Kamis (24/4/2025). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Tiga tersangka dalam kasus perampokan taksi online di Desa Blimbing, Kecamatan Karangnongko, Klaten, ternyata para pengamen jalanan. Dua tersangka pria dan satu tersangka wanita itu saling berbagi peran.

Tiga tersangka itu ialah Lilik Setyanto (36) warga Tuguran, Nogotirto, Gamping, Sleman, DIY, wanita berinisial DAP (20) warga Tegalrejo, Jogja, dan pria inisial HAE (24) warga Jamsaren, Pesantren, Kediri, Jawa Timur.

"Paling ujung yaitu LS (Lilik Setyanto) warga Sleman, Yogyakarta. Tahun lalu baru keluar dari Lapas Cebongan dalam kasus tindak pidana pencurian. Perannya sebagai pelaku utama, yang merencanakan dan menjadi eksekutor," ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten Iptu Taufik Frida Mustofa saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (24/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka kedua yaitu DAP, wanita yang menemani pelaku utama saat melancarkan aksinya. DAP juga disebut ikut berperan merencanakan perampokan.

"Perannya (DAP) telah membantu merencanakan dan memesankan taksi online lewat aplikasi. Kemudian HAE alias E, menjadi pelaku ketiga yang perannya membantu menyiapkan pisau cutter dan yang akan menjual barang bukti jika berhasil," kata Taufik.

ADVERTISEMENT

Modus utama mereka, kata Taufik, yaitu merampas taksi online untuk dijual. Motifnya untuk kebutuhan ekonomi.

"Tersangka utama (Lilik) dan HAE ditangkap di wilayah Musuk, Kabupaten Boyolali beberapa hari setelah kejadian. Untuk tersangka DAP ditangkap saat kejadian di lokasi," jelas Taufik.

Dihadirkan dalam konferensi pers, tersangka Lilik mengakui perbuatannya. Dia berdalih hanya berniat melukai sopir taksi online tersebut.

"Itu cukup hanya untuk melukai, korban lari dan ketahuan sama warga. Saya ikut lari, mobilnya saya tinggal. Saya dulu driver terus ngamen," kata Lilik kepada wartawan.

Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan taksi online di Desa Blimbing, Kecamatan Karangnongko, Klaten, itu terjadi pada Minggu (20/4) dini hari. Sopir taksi online yang merupakan warga Kecamatan Delanggu, Klaten, itu terluka parah di lehernya akibat disayat pisau.

"Kejadiannya itu kita tahu sekitar pukul 00.45 WIB. Penggorokan leher, perampokan mobil online itu," ungkap saksi mata sekaligus Ketua RW 07 Desa Blimbing, Kecamatan Karangnongko, Ngadiyo kepada detikJateng di lokasi kejadian, Minggu (20/4) pagi.

Polisi kemudian menangkap ketiga pelaku perampokan taksi online tersebut. Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP menjelaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan rencana dari pelaku inisial LS dan perempuan berinisial DAP.

"Pada Sabtu 19 April 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka 1 LS (Lilik Setyanto) dan tersangka 2 DAP (perempuan) merencanakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan dengan target mobil. Caranya dengan memesan taksi online, lalu tersangka 1 bertemu dengan tersangka 3 HAE (pria) dan membicarakan rencana tersebut," jelasnya kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis (24/4/2025) siang.

HAE berperan memberikan cutter kepada Lilik yang nantinya digunakan untuk menggorok korban. Namun HAE tak disebut berada di lokasi saat perampokan berlangsung.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads