Fakta-fakta Sopir Tangki Oplos Pertalite dengan Air lalu Kirim ke SPBU Trucuk

Round-Up

Fakta-fakta Sopir Tangki Oplos Pertalite dengan Air lalu Kirim ke SPBU Trucuk

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 11 Apr 2025 07:05 WIB
Barang bukti mobil tangki BBM diamankan oleh Polres Klaten untuk pemeriksaan terkait dugaan illegal unloading oleh awak mobil tangki. Foto diunggah Rabu (9/4/2025).
Barang bukti mobil tangki BBM diamankan oleh Polres Klaten. Foto diunggah Rabu (9/4/2025). Foto: Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah
Klaten -

Polisi menetapkan M yang bertugas sebagai sopir mobil tangki BBM sebagai tersangka kasus pertalite campur air di SPBU 44.574.29 Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Klaten. M kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan aksinya.

"Berdasarkan penyidikan yang sudah kami laksanakan, sementara yang kami tetapkan tersangka adalah merupakan pengemudi dari KBM truk pengangkut," jelas Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP kepada wartawan di Mapolres saat konferensi pers, Kamis (10/4/2025) siang.

Pelaku disebut mencampur pertalite yang dibawanya menggunakan air saat perjalanan. Selain menahan M, polisi juga menyita barang bukti termasuk truk tangki yang digunakan M untuk mengoplos pertalite.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus operandi ketika melakukan pengangkutan dari depo ke SPBU tujuan yang semestinya tiba dengan utuh namun demikian dalam perjalanannya dengan temuan zat lain. Dalam hal ini air sehingga tidak murni kembali," papar Nur Cahyo.

Atas pebuatannnya, pelaku dijerat Pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara

ADVERTISEMENT

2 Awak Tangki Dipecat

Taufiq Kurniawan, Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menjelaskan Pertamina telah melakukan pemecatan terhadap dua awak mobil tangki. SPBU Trucuk saat ini juga telah ditutup sementara.

"Juga dilakukan penonaktifan terhadap petugas SPBU dan penutupan sementara SPBU sampai dengan proses penyelidikan kepolisian ini selesai dan kemudian akan kita info lebih lanjut status SPBU tersebut," kata Taufiq kepada wartawan.

Suasana SPBU Trucuk Klaten yang terseret kasus pertalite campur air, Rabu (9/4/2025).Suasana SPBU Trucuk Klaten yang terseret kasus pertalite campur air, Rabu (9/4/2025). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng

Dua awak mobil tangki itu dipecat karena melakukan pelanggaran. Sedangkan petugas SPBU dinonaktifkan karena dianggap lalai.

"Jadi untuk modus yang disampaikan Pak Kapolres tadi baru kali ini, memang ada unsur ilegal loading untuk keuntungan pribadi kemudian diganti dengan air yang mengakibatkan kerugian pada konsumen," terang Taufiq.

Modus Pelaku

Taufiq menjelaskan bahwa pelaku membawa tangki berkapasitas 24 ribu liter berisi pertalite untuk dikirim ke SPBU Trucuk. Namun, pelaku mengurangi muatan pertalite tersebut dan menggantinya dengan air sebelum tiba di SPBU tujuan.

"Perihal air (campuran) yang kami lakukan investigasi bersama Polres kemarin ada 4.000 liter atau 4 kiloliter. Tapi yang lebih tahu detail Polres," kata dia.

Taufiq menegaskan pihaknya sebenarnya sudah melakukan upaya pencegahan agar kecurangan semacam itu tidak terjadi. Pencegahan dilakukan dengan memasang GPS dan CCTV di setiap armada mobil tangki.

"Namun oknum awak mobil tangki itu memutuskan kabelnya. Ini menjadi dugaan awal rekan Polres dan betul dilakukan upaya tersebut (memutuskan kabel oleh tersangka)," kata Taufiq.

Motor Mobil Mogok Imbas Pertalite Oplosan

Sebelumnya diberitakan, sejumlah mobil dan motor macet setelah mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU 44.574.29 Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk. Polres Klaten pun melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

"Setelah mendapat laporan terkait kejadian itu, Sat Reskrim Polres Klaten bersama Polsek Trucuk mendatangi TKP kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman kejadian tersebut," jelas Kasi Humas Polres Klaten AKP Nyoto kepada wartawan di Mapolres, Selasa (8/4/2025).

Nyoto mengatakan kejadian di SPBU 44.574.29 Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk itu berawal saat warga mengisi BBM berjenis Pertalite. Dilaporkan saat beberapa ratus meter melaju, kendaraan yang mengisi bensin itu mogok.

"Baru beberapa ratus meter kendaraan mogok. Diduga Pertalite SPBU tersebut bercampur dengan air," kata Nyoto.

Ada 4 pengendara mobil dan 8 pengendara motor yang mengeluhkan kendaraannya mogok usai mengisi bensin. Seluruhnya telah diberi ganti rugi berupa perbaikan kendaraan dan penggantian BBM.




(afn/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads