Oknum anggota ormas di Depok, Jawa Barat (Jabar) ditangkap polisi karena menganiaya petugas kabel WiFi berinisial GP. Dia menganiaya korban karena tak memberi uang saat dipalak.
Dilansir detikNews, peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/3) pukul 21.30 WIB. Korban yang saat itu sedang mengerjakan pemasangan kabel optik untuk Wi-Fi lalu didatangi oknum anggota ormas.
Pelaku mengatasnamakan organisasinya dan meminta uang kepada korban. Namun, korban menolak memberi uang karena merasa sudah mendapat izin. Pelaku kemudian memaksa hingga menganiaya korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sudah ditangkap," ujar Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
Penangkapan pelaku juga diunggah melalui akun resmi Instagram Polres Depok termasuk tampang pelaku. Disebutkan bahwa Polres Depok bergerak cepat usai ada laporan masyarakat.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan di Polres Metro Depok," tulis akun Polres Depok.
Pelaku diketahui bernama Kharisma Gautama (29). Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dan atau 170 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan.
(afn/apu)