Sebanyak sepuluh remaja yang masih berstatus pelajar diciduk tim patroli Polres Purbalingga. Mereka dibawa ke Mapolres saat berniat melaksanakan perang sarung, Sabtu (1/3) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, menjelaskan tindakan ini berawal dari adanya informasi masyarakat akan adanya tawuran di wilayah Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satsamapta yang langsung mendatangi lokasi. Hasilnya polisi dan warga mengamankan sepuluh orang yang diduga akan melakukan tawuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa orang yang diamankan dari personel Satsamapta dan sebagian diamankan warga sebanyak 10 orang," kata Siswanto saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Minggu (2/3/2025).
Sepuluh orang yang diamankan yaitu RN (14), AN (16), BA (15), BAP (15), EB (14), GI (14), JJ (15), RA (15), ZG (14) dan RP (13). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Purbalingga.
"Untuk para pelaku seluruhnya masih berstatus pelajar tingkat SMP ada 4 orang, lalu ada yang SMA dan SMK di Kabupaten Purbalingga," terangnya.
Dari peristiwa ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Di antaranya satu sarung warna putih yang dililit lakban, sarung warna merah marun yang diikat ujungnya, satu bom molotov dan tiga botol bekas miras.
"BB-nya sarung, kemudian beberapa botol bekas minuman lalu botol molotov, ini yang akan dilakukan sebagai alat untuk tawuran memancing antarkedua kelompok. Mereka tidak mengakui memiliki botol tersebut," jelasnya.
"Tapi pada saat di TKP ada botol-botol yang diamankan warga. Ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan terkait hal tersebut," lanjut dia.
Siswanto lebih lanjut menjelaskan motif dari tawuran perang sarung ini adalah berawal dari saling ejek antarkelompok. Yang sudah diidentifikasi dari hasil penyelidikan ada tiga kelompok yang terlibat.
"Kelompok tersebut berasal dari Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Bojongsari dan Kalimanah," ujarnya.
Siswanto menyampaikan informasi yang beredar di media sosial mereka membawa senjata tajam. Namun dari hasil penyelidikan tidak ditemukan senjata tajam, hanya sarung yang diikat pada bagian atasnya.
"Terhadap para remaja yang hendak tawuran tersebut dilakukan langkah pembinaan. Pembinaan melibatkan orang tua, perwakilan pihak sekolah dan pemerintah desa," ungkapnya.
Dengan adanya kejadian ini polisi mengimbau agar masyarakat bisa mengawasi kegiatan anak-anaknya selama bulan Ramadan. Pastikan anak sudah pulang ke rumah maksimal jam sembilan atau sepuluh malam.
(apu/apu)