Teriak-teriak di Sel, Pria Sandera Keluarga di Masjid Magelang Dibawa ke RSJ

Teriak-teriak di Sel, Pria Sandera Keluarga di Masjid Magelang Dibawa ke RSJ

Eko Susanto - detikJateng
Senin, 20 Jan 2025 16:50 WIB
Lokasi penyanderaan di serambi Masjid Al Barokah, Dusun Gowok, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025).
Lokasi penyanderaan di serambi Masjid Al Barokah, Dusun Gowok, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025). Foto: detikJateng
Magelang -

Pria asal Magelang, SD (45) yang menyandera sejumlah keluarganya di masjid dan mengancam menggunakan senjata tajam kini telah ditetapkan menjadi tersangka. Setelah sempat ditahan, polisi kini membawa pria tersebut ke rumah sakit jiwa (RSJ).

Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Muhammad Fachrur Rozi membenarkan tersangka SD dibawa ke RSJ. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.

Fachrur mengungkap langkah itu dilakukan lantaran SD bikin onar dengan berteriak-teriak di dalam selnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Teriak-teriak tadi malam," ujar Muhammad Fachrur Rozi , Senin (20/1/2025).

Selama pemeriksaan, lanjutnya, SD juga beberapa kali memberikan keterangan yang tidak wajar. Salah satunya mengaku sedang akting saat menyandera keluarganya di dalam masjid. Polisi merasa perlu memeriksakannya di RSJ untuk mengantisipasi tersangka pura-pura mengalami gangguan jiwa.

ADVERTISEMENT

"Saya tanya 'kamu berakting lagi atau kau mau dikeluarkan atau mau nyari yang enak. Kamu akan bahwa ke RSJ untuk cek kejiwaannya'," kata Rozi.

Pihaknya lantas memilih untuk memeriksakan kondisi SD agar kondisi kejiwaannya bisa diketahui secara pasti.

"Sekarang ini kami bawa ke RSJ untuk diperiksa cek kesehatan mental dan kejiwaan seperti apa.

Diberitakan sebelumnya, SD menyandera anak, istri, adik serta keponakannya di sebuah masjid di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1). Dia juga mengancam keluarganya itu menggunakan senjata tajam.

Setelah bernegosiasi dengan polisi, SD lantas melepaskan keluarganya. SD Kemudian dibawa ke kantor polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata tajam.

Adapun dari hasil pemeriksaan, penyanderaan itu dilakukan karena pelaku sedang memiliki masalah dengan warga lain dalam hal jual beli tanah.




(ahr/apu)


Hide Ads