Babak Baru Briptu WT Tipu-tipu Penerimaan Polri Rp 900 Juta di Pemalang

Babak Baru Briptu WT Tipu-tipu Penerimaan Polri Rp 900 Juta di Pemalang

Tim detikJateng - detikJateng
Senin, 06 Jan 2025 07:00 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Foto: Ilustrasi Briptu WT pelaku penipuan penerimaan Polri di Pemalang ditahan di Mapolres Pemalang/Thinkstock
Solo -

Oknum polisi di Pemalang, Briptu WT, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan penerimaan bintara Polri. Kasus ini kini memasuki babak baru, Briptu WT, pun segera disidang etik.

Kasus penipuan penerimaan Polri ini dialami Suratmo (56) pada 2020 silam. Kala itu, kedua anaknya dijanjikan diterima menjadi polisi asal menyetorkan sejumlah uang.

Alhasil, pembuat gerabah itu menyetorkan duit Rp 900 juta secara bertahap untuk Briptu WT. Kasus ini disebut sudah sempat dimediasi selama bertahun-tahun namun hasilnya mentok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses mediasi antara korban S (56) dengan tersangka (WT) dalam kasus penipuan dan atau penggelapan dengan modus penerimaan Polri telah berjalan selama 3 tahun, sejak tahun 2020-2023, namun tidak menemui hasil," ujar Kasi Humas Polres Pemalang Iptu Widodo Apriyanto, dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Minggu (5/1/2025).

Selama tiga tahun proses mediasi itu mentah, Suratmo disebut resmi melaporkan kasus itu pada 4 September 2023. Widodo menyebut pihaknya profesional menangani kasus yang melibatkan jajarannya ini.

ADVERTISEMENT

"Kasus sudah ditangani secara profesional dan proporsional oleh Polres Pemalang, sebelum mulai viral di berbagai media tanggal 2 Januari 2025 yang lalu," ujar Widodo.

Kasus itu kini sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pemalang. Sementara itu, sidang etik terhadap Briptu WT sudah dijadwalkan.

"Dalam waktu dekat, tersangka WT akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," kata Widodo tanpa memerinci detail jadwal sidang etik tersebut.

Suratmo (56) dan dua anaknya, warga Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang, menunjukkan kuitansi penyerahan uang Rp 900 juta agar lolos jadi anggota Polri, Kamis (2/1/2025).Suratmo (56) dan dua anaknya, warga Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang, menunjukkan kuitansi penyerahan uang Rp 900 juta agar lolos jadi anggota Polri, Kamis (2/1/2025). Foto: Robby Bernardi/detikJateng

Disebutkan oknum polisi yang menipu Suratmo berpangkat Briptu. Namun, Widodo tidak memerinci detail lokasi WT bertugas.

"Briptu, di Polres Pemalang," sambung Widodo ketika ditanya tempat WT bertugas.

Sebelumnya, Kapolres Pemalang, AKBP EKo Sunaryo menyatakan WT sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berkas kasusnya pun sudah diserahkan ke Kejari Pemalang.

"Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan pemeriksaan dan telah menetapkan WT sebagai tersangka," kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Jumat (3/1).

Pihaknya mengaku masih menunggu jawaban terkait kelengkapan berkas dari Kejari Pemalang. "Sampai saat ini Polres Pemalang masih menunggu jawaban dari kejaksaan terkait kelengkapan berkas perkara atau P21 dari tersangka WR," ujar Eko.

Sebagai informasi, kasus penipuan penerimaan bintara Polri ini berawal saat Suratmo bertemu WT dan menyampaikan harapannya agar kedua anaknya menjadi polisi. WT pun mengaku bisa membantu Suratmo asalkan ada uangnya.

"Saya tanya, 'Pak anak saya pingin jadi polisi'. Terus ditanya, lha sampeyan anake pingin jadi polisi punyanya apa? Sawah, pekarangan, dijual untuk ongkos biar uripe seneng (hidupnya bahagia)," kata Suratmo, Kamis (2/1), mengenang percakapannya dengan WH saat itu.

Usai pertemuan dengan WT itu, Suratmo dan istrinya kemudian memutuskan menjual sawah mereka. Sawah seluas 2,6 ribu meter persegi itu laku sekitar Rp 1 miliar.

Belakangan Suratmo menyetorkan Rp 900 juta dengan harapan anaknya diterima menjadi polisi dan berdinas di Pemalang. Namun, ternyata janji WT agar anaknya masuk kepolisian pun hanya pepesan kosong. Kedua anak WT gagal saat tes.

"Tidak semuanya langsung diserahkan. Tapi minta apalah namanya DP di waktu berdekatan, ada yang alasannya Pak Kapolres mau pulang kampung, terus kakaknya hajatan, terus terakhir disuruh Polda untuk menggenapi Rp 900 juta," ujar dia




(ams/ams)


Hide Ads