Satu tersangka dalam kasus bullying dan pemerasan mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), TE tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi hari ini. TE yang merupakan Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip absen karena sakit.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, hanya tersangka SM dan Z yang memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Jateng hari ini.
"Hari ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka SM dan ZYA," kata Artanto saat dihubungi awak media, Kamis (2/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tersangka TE di-reschedule (ganti jadwal) pemeriksaannya karena yang bersangkutan sedang sakit saat ini," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Undip Khaerul Anwar mengatakan, tersangka TE sakit sehingga hanya tersangka SM dan Z yang memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Jateng yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB.
"Hari ini kita menghadiri pemeriksaan. Kita masih melakukan pendampingan pemeriksaan di Polda. Ini sedang berlangsung pemeriksaan di Ditkrimum," kata Khaerul saat dihubungi awak media, Kamis (2/1/2025) .
"Ada tiga tersangka tapi hari ini dokter TE tidak bisa karena sakit, yang dua hadir, dokter Z sama SM lagi proses pemeriksaan. (TE sakit apa?) Kita informasinya hanya sakit saja, ada surat keterangan dokter," sambungnya.
Ia mengatakan, nantinya proses pemeriksaan tersangka TE akan dilakukan menyusul. Ada sekitar empat personel tim hukum Undip yang mendampingi pemeriksaan dua tersangka kasus pemerasan di PPDS Anestesi Undip tersebut.
(ahr/apu)