Kemas Sabu buat Pesanan Malam Tahun Baru, Aparat Desa Digerebek

Regional

Kemas Sabu buat Pesanan Malam Tahun Baru, Aparat Desa Digerebek

Irvan Maulana - detikJateng
Selasa, 31 Des 2024 20:28 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi narkoba. Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Solo -

Seorang aparat Desa Pucung, Kotabaru, Kabupaten Karawang, RN alias Rous (48) digerebek polisi di rumahnya saat sedang mengemas narkoba jenis sabu untuk diedarkan ke sejumlah pemesannya di malam tahun baru.

"RN merupakan oknum aparatur desa yang diduga 'nyambi' sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka kami amankan kemarin di kediamannya di Desa Pucung, Kabupaten Karawang," kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Solikhin saat dikonfirmasi detikJabar, Selasa (31/12/2024).

"Saat penggerebekan petugas di kediamannya, tersangka kedapatan sedang mengemas barang bukti yang akan diedarkannya ke sejumlah pemesannya di malam tahun baru," sambung dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir detikJabar, dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 17 bungkus sedotan warna hitam, 9 bungkus sedotan warna putih, 4 bungkus sedotan warna putih berisi kristal putih yang diduga narkoba.

"Barang bukti yang kami amankan berupa beberapa bungkus sabu yang dikemas menggunakan sedotan, kurang lebih seberat 23,1 gram, beserta alat komunikasi," ungkap Solikhin.

ADVERTISEMENT

Dari hasil penyidikan, Rous diketahui akan mengedarkan narkoba itu bersama tersangka lain berinisial GR.

"Kami masih memburu pelaku lain berinisial GR, yang berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti ini didapatkan dari GR," ujar Solikhin.

Menurut Solikhin, Rous yang merupakan aparat desa yang dikenal aktif bermasyarakat. Rous juga aktif dalam salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Desa Pucung.

"Profesi tersangka yang seorang aparatur desa sehingga ia dikenal aktif bermasyarakat, bahkan ia juga pengurus ormas, peristiwa ini akan jadi pelajaran bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan dilarang ternyata juga dianggap baik dalam bermasyarakat," kata Solikhin.

Rous telah diamankan di ruang tahanan Polres Karawang. Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini.




(dil/rih)


Hide Ads