Viral Pukuli Gadis Remaja di Klaten, 5 Wanita Jadi Tersangka

Viral Pukuli Gadis Remaja di Klaten, 5 Wanita Jadi Tersangka

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Rabu, 18 Des 2024 19:54 WIB
Konferensi pers kasus penganiayaan yang dilakukan 5 wanita terhadap remaja 17 tahun di Mapolres Klaten, Rabu (18/12/2024).
Konferensi pers kasus penganiayaan yang dilakukan 5 wanita terhadap remaja 17 tahun di Mapolres Klaten, Rabu (18/12/2024). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Lima orang wanita yang viral menganiaya gadis di bawah umur di Klaten diperiksa Polres Klaten. Kelimanya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan cukup alat bukti.

"Jadi setelah ada laporan keluarga korban, lima orang kita periksa tanggal 17 Desember. Setelah itu kita tetapkan tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Y Dica Ariseno Adi, kepada detikJateng, Rabu (18/12/2024) sore.

Dijelaskan Dica, kelima wanita itu ditetapkan sebagai tersangka setelah cukup keterangan dan alat bukti penyidik. Kasus tersebut kemudian dilakukan gelar perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kumpulkan keterangan dan alat bukti, kita gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kooperatif, tidak berupaya kabur dari kos sampai diminta keterangan," sambung Dica Ariseno.

Dica menerangkan, para tersangka tersebut masing-masing berinisial D, A, I, A, dan A. Mereka ada yang memukul, menjambak, dan menendang korban. Mereka warga Klaten seluruhnya.

ADVERTISEMENT

"Untuk tersangka warga Klaten semua. Statusnya sudah dewasa semua, belum berkeluarga, untuk pekerjaan ada yang buka salon, berjualan mobil dan lain sebagainya," imbuh Dica.

"Ini masih ada satu lagi yang kita lakukan penyelidikan dengan inisial T. Jadi ada enam," pungkas Dica.

Saat dihadirkan dalam jumpa pers Rabu sore, kelima pelaku kompak mengenakan pakaian berwarna oranye. Sambil memakai masker hitam, mereka tampak menunduk sepanjang konferensi pers.

Sebelumnya aksi penganiayaan terhadap anak perempuan yang disebut di bawah umur viral di media sosial. Video aksi kekerasan yang dilakukan oleh beberapa cewek dewasa itu terjadi di wilayah Klaten.

Video tersebut juga diunggah di akun Facebook Info Cegatan Jogja. Hingga pukul 15.46 WIB, postingan itu sudah ditanggapi 7.151 kali. Tidak hanya di akun Facebook Info Cegatan Jogja, video tersebut juga beredar di WAG.

"Tolong bantu viralkan sodara2 agar pelaku cepat di tindak Perundungan penganiayaan anak di bawah umur , lokasi di klaten," bunyi kalimat postingan di sebagaimana dikutip detikJateng, Selasa (17/12) siang.

Ditanya soal beredarnya video tersebut, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Dica Ariseno Adi menyebut bahwa pihak keluarga sudah resmi membuat laporan pada Senin (16/12) malam. Pihaknya juga sudah menindaklanjuti laporan.

"Sudah. Sudah kita tindak lanjuti, keluarga sudah melaporkan ke Polres tadi malam," kata Dica Ariseno kepada detikJateng.




(apu/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads