Keluarga Gamma (17), korban penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin menuntut agar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatannya. Selain itu, desakan yang sama muncul dari massa Aksi Kamisan Semarang. Begini respons Polda Jateng terkait hal itu.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyatakan belum bisa menanggapi terkait hal itu. Dia menegaskan, Polda Jateng maupun Polrestabes Semarang telah menangani kasus penembakan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig dengan profesional.
"Kalau yang itu saya tidak menanggapi ya. Karena kita tetap saja melakukan proses sesuai dengan aturan, profesional, dan transparan. Dan semua itu juga diikuti proses peradilan," kata Artanto saat dihubungi detikJateng, Jumat (13/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini pihaknya tengah fokus melakukan pemberkasan sidang pidana Aipda Robig. Meski begitu, dia mengingatkan bahwa Kapolrestabes Semarang pernah menyatakan dirinya siap dievaluasi.
"(Ada potensi Kapolrestabes terseret kasus ini?) Wah saya nggak ngerti, itu kan pimpinan yang menilai ya," jelas Artanto.
"Hanya kan di dalam sidang DPR kan (Kapolrestabes) siap untuk dievaluasi dan sebagainya. Itu kan sudah di dalam rapat dengar pendapat (RDP Komisi III) DPR RI itu kan beliau sudah menyampaikan," lanjutnya.
Artanto menyebut hal itu bukan kewenangannya. Dia juga tak mengetahui sejauh mana evaluasi yang telah dilakukan.
"(Evaluasinya bagaimana?) Kurang tahu, itu pimpinan yang melakukan itu. (Sejauh ini sudah dilakukan?) Kurang paham," tuturnya.
Muncul Desakan Kapolrestabes Semarang Dicopot
Sebagaimana diketahui, desakan agar Kapolrestabes Semarang dicopot muncul usai kasus penembakan Aipda Robig terhadap siswa SMK Semarang, Gamma, mengemuka.
Keluarga Gamma menuntut Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatannya lantaran sempat menarasikan Gamma ditembak hingga tewas lantaran menyerang Aipda Robig, yang mana itu tak terbukti.
"Katanya kemarin Kapolrestabes juga siap dievaluasi, kalau menurut saya harus dievaluasi dan dicopot. Supaya di dalam proses penyelidikan maupun penyidikan biar enteng," kata kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin, di SMKN 4 Semarang, Kecamatan Semarang Selatan, Senin (9/12).
Massa Aksi Kamisan Semarang juga menuntut pencopotan jabatan Kapolrestabes Semarang lantaran dinilai menutup-nutupi fakta dalam kasus penembakan yang menewaskan Gamma. Mereka sempat menggelar aksi menuntut pencopotan itu pada Kamis (12/12).
"Dalam kasus ini Kapolrestabes terlibat dalam obstruction of justice atau penghalang-halangan dalam kasus pembunuhan ini," kata Kooordinator Aksi Kamisan, Fathul Munif di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kamis (12/12).
"Ia terlibat aktif melakukan fitnah, lebih dari itu ini melanggar etik, melanggar norma, bahkan melanggar nilai kemanusiaan sendiri," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Aipda Robig telah ditetapkan sebagai tersangka dan divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) saat sidang etik Senin (9/11). Namun, Aipda Robig masih melakukan perlawanan terhadap putusan itu dengan mengajukan banding.
(afn/dil)