Pengakuan Mahasiswa Solo Tusuk Teman Sendiri gegara Ditegur Bawa Cewek ke Kos

Pengakuan Mahasiswa Solo Tusuk Teman Sendiri gegara Ditegur Bawa Cewek ke Kos

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 10 Des 2024 18:44 WIB
Mahasiswa pelaku penusukan terhadap teman kosnya, AR (18) dihadirkan di konferensi pers Mapolresta Solo, Selasa (12/10/2024).
Mahasiswa pelaku penusukan terhadap teman kosnya, AR (18) dihadirkan di konferensi pers Mapolresta Solo, Selasa (12/10/2024). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Dua mahasiswa teman sekelas dari salah satu kampus swasta di Kota Solo terlibat perselisihan hingga berakhir dengan penusukan. Kejadian itu melibatkan tersangka berinisial AR (18) asal Lampung, dengan korban berinisial MD (18) warga Pangkal Pinang. Begini pengakuan tersangka.

Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengatakan, pada Rabu (4/12) pukul 21.30 WIB, tersangka pulang ke kos bersama teman wanitanya. Sesampainya di kos, tersangka ditegur korban.

"Teman (kamar) sebelahnya menggoda dengan bahasa verbal, hingga membuat tersangka tersinggung," kata Iwan saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (12/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak terima ditegur, tersangka kemudian menegur balik korban. Hal itu membuat korban tidak terima lalu menantang duel pelaku.

Keduanya sepakat berduel di depan sebuah ruko di kawasan Kampung Bayan, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari. Pelaku datang lebih dulu dengan membawa pisau. Iwan mengatakan, korban ditusuk pelaku pada bagian perut.

ADVERTISEMENT

"Tersangka sudah menunggu di lokasi dengan membawa senjata tajam. Saat korban sampai lokasi, langsung diserang dengan senjata tajam, hingga mengakibatkan korban luka-luka menerima 16 jahitan pada tubuhnya," jelasnya.

Beruntung luka tusukan itu tidak begitu dalam, sehingga tidak mengenai bagian vital. Saat ini kondisi korban sudah membaik dan sudah bisa dimintai keterangan pihak kepolisian.

Tersangka terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Pengakuan Tersangka

AR mengaku dirinya masih semester awal. Di kos itu dia sudah tinggal selama 4 bulan bersama korban. Alasan dia menusuk teman kos sekaligus teman sekelasnya itu karena kesal.

"Dia katain saya 'bawa cewek lagi , bawa cewek lagi', saya bilang dia norak," kata AR saat dihadirkan di Mapolresta Solo hari ini.

Karena kesal dengan korban, dia lalu menerima tantangan korban. Tapi dia datang dengan senjata tajam.

"Saya memutuskan menerima tantangannya. Saya bawa pisau karena sudah keterlaluan," ujarnya.

Tersangka mengaku belum mengetahui statusnya sebagai mahasiswa apakah akan mendapatkan sanksi dari pihak kampus atau tidak. Setelah kejadian itu, dia sempat akan kabur ke kampung halamannya. Tapi dia keburu ditangkap polisi.

Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono mengatakan korban langsung dilarikan oleh temannya ke RSUD Ibu Fatmawati Soekarno Solo untuk mendapatkan pertolongan medis. Lalu temannya ke kantor polisi untuk membuat laporan.

"Pelaku berhasil ditangkap di kosnya. Saat akan ditangkap, pelaku sudah berupaya akan kabur, karena semua pakaian dan keperluan pribadinya sudah dimasukkan kedalam tas. Untungnya anggota lebih cepat datang," kata Ismanto kepada awak media, Jumat (6/12) lalu.

Ismanto menjelaskan, pelaku sempat mencoba membuang pisau ke sungai yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Tapi pisau itu tidak masuk ke air sehingga mudah ditemukan.
"Pisau sudah kita amankan, dan masih ada bercak darah dari korban," ujar Ismanto saat itu.




(dil/ahr)


Hide Ads