Maling Kantor Dinas PPA Solo Ditangkap, Curian Rp 67 Juta Disita

Maling Kantor Dinas PPA Solo Ditangkap, Curian Rp 67 Juta Disita

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Sabtu, 07 Des 2024 18:35 WIB
Ilustrasi maling
Foto: Ilustrasi maling di Balai Kota Solo (dok. detik)
Solo -

Polisi berhasil menangkap maling yang membobol ruangan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Solo, di kompleks Balai Kota Solo. Polisi juga mengamankan Rp 67 juta sebagai barang bukti.

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono mengatakan, pelaku berinisial AMSN (27) warga Serengan, Kota Solo. Ia ditangkap pada Jumat (6/12) malam.

"Dimana pelaku berhasil kita bekuk di Gedung Sekretariat Bersama (Sekber) Kepatihan," kata Ismanto kepada awak media, Sabtu (7/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan pelaku berdasarkan pendalaman pihak kepolisian setelah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, melihat rekaman CCTV, dan melakukan serangkaian penyelidikan. Sejumlah barang bukti seperti tas, uang, hingga ponsel turut diamankan.

"Barang bukti yang diamankan ada pakaian pelaku, dua tas, uang Rp 67 juta yang diduga hasil tindak pidana, HP, dan dompet," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Pasar Kliwon untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengambil sejumlah uang di beberapa laci meja di ruangan tersebut. Setelah melakukan pencurian pelaku pulang ke rumah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Pasar Kliwon, Iptu Amirrudin Zulkarnaen mengatakan, maling membobol lantai 2 kantor PPA Kota Solo pada Kamis (5/12) malam. Namun kejadian itu baru diketahui pagi ini oleh petugas kebersihan kantor, yang langsung melaporkan kepada Kepala UPTD PPA Solo Siti Dariyatini.

"Petugas cleaning service itu menyampaikan bahwa ruangan tempatnya pelapor bekerja dalam keadaan acak-acakan," kata Amirrudin kepada awak media, Jumat (6/12).

Kepala UPTD PPA langsung mendatangi kantor dan melakukan inventarisir. Hasilnya diketahui uang Rp 60 juta raib.

"Saat dicek itu baru diketahui bahwa uang yang ada di lacinya, dan kedua laci rekan kerjanya telah dibobol. Akibatnya mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta dan sebuah jam tangan hilang," jelasnya.




(afn/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads