RK alias Riki (26), pelaku pembunuhan istri, Indawati (34), dan anak balitanya di Pangkalpinang, Bangka, dilaporkan tewas. Diduga, pelaku menenggak racun usai menghabisi keluarganya.
"Iya (tersangka pembunuhan istri-anaknya tewas), pukul 18.15 WIB," jelas Dirreskrimum Polda Babel Kombes Nyoman Merthadana kepada detikSumbagsel, Senin (2/12/2024).
Nyoman menerangkan Riki mengembuskan napas terakhir saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bangka Belitung (Babel). Rencananya, Selasa ini (3/12) jenazahnya bakal diautopsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok (hari ini) autopsi, untuk mengetahui penyebab kematian (tersangka)," kata Nyoman.
Diduga Minum Racun
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Fauzan Sukmawansyah, mengungkapkan Riki sempat minum racun usah membunuh istri dan anaknya.
"Pelaku diduga sempat ada meminum racun setengah gelas usai membunuh (istri-anaknya), sebelum penangkapan," paparnya.
Pelaku diringkus pada Jumat (29/11) pukul 19.00 WIB di Kecamatan Merawang, Bangka. Riki langsung mendapat perawatan usai mengeluh sakit menelan serta lemas 24 jam usai ditangkap.
"Petugas kita membawa pelaku ke RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid.
Usai diperiksa, tersangka kembali dibawa ke Mapolda Bangka Belitung (Babel). Namun, kondisi kesehatan Riki makin memburuk. Ia kemudian dirawat di RS Bhayangkara Polda Babel.
"Selanjutnya, dilakukanlah pengobatan dan pemeriksaan darah lengkap, rontgen paru dan rekaman jantung terhadap pelaku. Kesimpulan (tersangka) ada tanda-tanda dugaan mengarah gangguan paru, liver dan ginjal," ungkapnya.
Pada Senin sore, dia sempat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Babel. Ia dibawa menggunakan ambulans.
Pantauan detikSumbagsel, tersangka tampak lemas, baring dengan kondisi diinfus dan mengenakan baju oranye. Riki kemudian dipapah lalu diturunkan ke kursi roda. Di sana, Riki tak sampai 10 menit dan lalu kembali ke RS Bhayangkara Polda Babel untuk kembali di rawat.
Tepat pukul 18.51 WIB, tersangka Riki dinyatakan tewas saat menjalani perawatan medis. Untuk mengetahui penyebab kematian jenazah Riki akan dilakukan autopsi.
"Untuk untuk penyebab pastinya akan dilakukan autopsi," tegasnya.
![]() |
Rencanakan Bunuh Istri
Riki diduga sudah berencana untuk membunuh istrinya. Fakta tersebut terungkap usai polisi merampungkan pemeriksaan.
"Dari motif cemburu, ada memang semalam sebelumnya pelaku merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap istrinya. Cemburu dia," tegas kata Kapolda Bangka Beliting (Babel) Irjen Hendro Pandowo.
Hendro membeberkan alasan RK alias Riki bisa cemburu terhadap korban. Riki mengaku sempat melihat istrinya jalan bersama pria lain (PIL).
"Menurut pelaku, istrinya berjalan dengan pria lain sehingga dia cemburu," ujarnya.
Saat dikonfrontasi, istrinya membantah tuduhan itu. Karena pengakuan korban dirasa berbelit-belit, Riki pun kesal hingga tebersit rencana menghabisi sang istri.
Korban ditemukan tewas pada Kamis (28/11) pukul 22.00 WIB, di rumah mereka di Kelurahan Temberan, Pangkalpinang. Sedangkan, kejadian pembunuhan terjadi pukul 09.30 WIB, atau pagi harinya.
"Pada hari kejadian, pelaku memukul kepala korban dengan cobek. Kemudian mengambil pisau seperti parang dibacokkan patah. Ambil lagi pisau stainless steel baru ditusukkan (tewas)," beber Kapolda.
Anak balitanya yang masih berusia 10 bulan saat itu menangis. Tersangka sekaligus ayah korban panik. Ia kemudian menggendong buah hatinya itu ke kamar mandi dan korban dicelupkan ke bak hingga tewas.
"Setelah korban tidak bernafas, putranya menangis. Karena menangis bingung dia (pelaku), lalu dimasukkan ke dalam bak," bebernya.
Usai menghabisi istri dan anaknya, pelaku masih sempat membersihkan bekas darah dan mandi hingga akhirnya kabur. Kiki melarikan diri menggunakan motor hingga diringkus di sebuah Pos Ronda Rajawali Dusun Batu Tunggal, Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Bangka, Jumat (29/11) pukul 19.00 WIB.
Ia berhasil diamankan kurang dari 24 jam dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuh istri dan anaknya. Hasil pemeriksaan urine, tersangka positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
(apu/afn)