Menyingkap Misteri Tewasnya Siswa SMKN 4 Semarang di Ujung Pistol Polisi

Terpopuler Sepekan

Menyingkap Misteri Tewasnya Siswa SMKN 4 Semarang di Ujung Pistol Polisi

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 30 Nov 2024 10:21 WIB
Aksi doa bersama oleh siswa dan alumni SMK se-Kota Semarang untuk korban penembakan, G, di SMKN 4 Semarang, Jumat (29/11/2024).
Aksi doa bersama oleh siswa dan alumni SMK se-Kota Semarang untuk korban penembakan, G, di SMKN 4 Semarang, Jumat (29/11/2024). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng.
Solo -

Seorang siswa SMKN 4 Semarang, inisial G meninggal usai ditembak Aipda Robig pada Minggu (24/11) dini hari lalu. Pihak polisi menyebut penembakan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang itu karena hendak melerai tawuran antargeng.

Selain G, ternyata ada dua siswa SMKN 4 yang turut terkena tembakan yakni Adan S. A terserempet peluru di dada yang kemudian mengenai tangan kiri S yang saat itu berada di pundak A.

Kasus ini pun menjadi atensi publik beberapa hari terakhir, terutama simpang siurnya kabar adanya tawuran yang disebut menjadi pemicu penembakan tersebut. Kematian G yang diketahui sebagai anggota paskibra itu pun sontak menjadi perbincangan di dunia maya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tagar seperti #JusticeForGamma pun ramai disuarakan sebagai bentuk tuntutan publik supaya kebenaran terkait penyebab kematiannya bisa terungkap.

Makam Korban Dibongkar

Guna mengungkap kasus tersebut, Polda Jawa Tengah (Jateng) pun melakukan ekshumasi terhadap jasad korban. Langkah ini dilakukan untuk memperdalam penyelidikan terkait kematian G. Proses ekshumasi sendiri berlangsung kurang lebih tiga jam.

ADVERTISEMENT

Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes drg Agustinus, menerangkan hasil ekshumasi direncanakan akan keluar besok.

"Besok mudah-mudahan sudah bisa kita serahkan ke penyidik. Mudah-mudahan besok," kata Agustinus seusai ekshumasi di wilayah Sragen, Jumat (29/11/2024).

Ditanya perihal apakah peluru dari tembakan itu masih berada di dalam tubuh korban, Agustinus meminta wartawan menunggu hasil penyelidikan.

"Besok hasilnya kita serahkan ke penyidik. Dan saya juga belum dapat laporan hasil dari para dokter spesialis forensik yang terlibat," ucapnya.

Agustinus menyebut, proses penggalian makam membutuhkan waktu sekitar satu jam. Sedangkan proses autopsinya membutuhkan waktu dua jam. Sehingga total untuk prosesnya memakan waktu tiga jam.

"Tadi kurang lebih 2 jam, ya 2 jam lebih, 3 jam, tapi lamanya kan menggali. Fokusnya jelas kalau autopsi, (fokus) itu kan mencari sebab kematian aja," bebernya.

Agustinus menyebut tidak ada kesulitan dalam melakukan autopsi jenazah. Seperti diketahui, G dimakamkan sejak Minggu (24/11) lalu. Dalam ekshumasi ini Polda Jateng juga menggandeng Dokkes dari Undip, UNS, dan Unissula.

Diusut Transparan

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengatakan kasus tewasnya satu siswa SMKN 4 Semarang karena ditembak Aipda Robig itu akan diusut secara transparan.

"Bapak Kapolda telah memerintahkan kepada kita semuanya, penegakan hukum paling utama. Perkara kasus penembakan Semarang kita harus transparan, siapa yang berbuat ya kalau itu ada tindakan yang salah dia harus bertanggung jawab," kata Dwi seusai ekshumasi, Jumat (29/11/2024).

Dwi menegaskan kasus yang menewaskan pelajar SMK itu akan diproses secara transparan hingga ke meja hijau.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan ekshumasi. Prinsipnya kita akan transparan, proses jalan terus sampai di peradilan," ujarnya.

Aipda R Ditahan

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menjelaskan Aipda Robig yang merupakan anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Semarang ditahan karena melakukan excessive action atau tindakan berlebihan.

"Yang bersangkutan akan menjalani proses sidang yang harus dilakukan karena yang bersangkutan melakukan kegiatan excessive action," tuturnya.

Dia menjelaskan penanganan terhadap anggota tersebut diawasi berbagai pihak. Artanto juga menyebutkan R menembak dengan senjata organik yang dia bawa.

"Kita lakukan upaya hukum anggota kami lakukan excessive action, proses ini diawasi internal Itwasum, Komnas HAM, Kompolnas dan media dan Bidpropam," jelas Artanto.

Keluarga G Melaporkan Aipda R

Keluarga G (17), korban yang tewas ditembak Aipda R, melaporkan polisi itu ke Polda Jateng. Mereka melapor atas dugaan pembunuhan dan penganiayaan.

"Pihak keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng dan sudah diterima dalam bentuk laporan polisi. Nanti ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum untuk dilakukan penyelidikan. Kami akan melakukan penyelidikan semaksimal mungkin, transparan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami berproses hukum dengan baik dan benar," ujar Kabid Humas Kombes Artanto.

Dalam laporan itu pasal yang diterapkan yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Dia menegaskan proses akan dilakukan sesuai fakta.

"Pasal 338 dan pasal 351 KUHP dari keluarga yang melaporkan. Laporan masuk kemarin Selasa ke SPKT Polda Jateng dan sudah diterima dan sudah dibuat laporan polisi. Kami jamin kita proses sesuai fakta dan prosedur yang ada. Dan kita akan memberikan informasi update ke pihak keluarga," tegasnya.

Selengkapnya baca di halaman berikutnya....

Desakan Usut Tuntas Tewasnya G

Sejumlah massa #JusticeForGamma menggelar aksi di halaman Mapolda Jateng. Mereka menuntut supaya kasus penembakan yang dialami G diusut tuntas.

Massa yang terdiri dari mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), peserta aksi kamisan, dan beberapa siswa SMK itu mulai berdemo sekitar pukul 16.50 WIB.

Rombongan massa yang hadir mengenakan pakaian hitam itu sempat jalan sekitar 300 meter di Jalan Pahlawan menuju halaman Polda Jateng yang telah dipenuhi para polisi.

"Selamat datang Pak Polisi, kami datang nggak bawa senjata, kami datang baik-baik, kami hanya menyampaikan aspirasi Pak Polisi," kata seorang mahasiswa saat tengah melakukan orasi di atas mobil pikap di halaman Polda Jateng, Kamis (28/11/2024).

Massa kemudian membentangkan sejumlah poster raksasa berisi protes mereka. Beberapa poster menuliskan '#JusticeForGamma', 'Aksi Kamisan, jangan diam, jangan diam, lawan', 'wartawan BUKAN humas polri', hingga 'police everywhere justice nowhere' yang dipasang menutupi banner Polda Jateng.

"Jangan sampai menembakkan gas air mata hanya gara-gara kami menyampaikan suara-suara rakyat yang terbungkam," ujar mahasiswa tersebut.

Aksi kemudian dilanjutkan dengan aksi teatrikal dua orang yang menceritakan seorang polisi tengah menembak seorang warga sipil. Aksi teatrikal yang dimainkan seorang tanpa baju dan seorang dengan pakaian menyerupai polisi itu dilakukan di hadapan puluhan petugas kepolisian.

"Saya berdiri di depan kalian semua membawa pistol yang retak di jalanan. Rakyat menangis di tangan yang seharusnya melindungi," ujar salah seorang yang berdandan bak polisi membawa senjata.

Ia mengacungkan senjata kepada seorang lainnya yang hanya memakai celana dan berperan sebagai warga sipil. Cairan merah lantas bercucuran dari dahinya usai tertembak.

"Korban pelajar kemarin itu bisa terjadi kepada saya, kepada teman-teman semua, tapi apakah kita takut teman-teman untuk menyuarakan suara ini?" tegasnya.

"Kita akan terus mengawal sampai kasus diusut tuntas. Hidup mahasiswa! Hidup keadilan!" sambungnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
[Gambas:Video 20detik]
(apl/apl)


Hide Ads