Siswi SMP di Boyolali Diperkosa Kakek dan Ayah Kandung, Kini Hamil 7 Bulan

Siswi SMP di Boyolali Diperkosa Kakek dan Ayah Kandung, Kini Hamil 7 Bulan

Jarmaji - detikJateng
Jumat, 08 Nov 2024 18:51 WIB
Illustrator 10 with Transparencies. Tight vector background illustration of a stop sign with the graffiti word
Ilustrasi setop pemerkosaan. Foto: iStock
Boyolali -

Seorang siswi SMP di Boyolali menjadi korban perkosaan kakek dan ayah kandungnya. Siswi berusia 15 tahun itu kini hamil 7 bulan. Kakeknya sudah ditangkap, ayahnya masih buron.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum korban dari GP Law Firm, Poppy Agustina Panduwinata, saat mendampingi korban untuk membuat laporan di Mapolres Boyolali.

"Kami hari ini melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh kakek dan ayah kandung dari anak di bawah umur. Tadi kita sudah bikin laporan (polisi) juga untuk ayahnya, karena ayahnya masih buron," kata Poppy di Mapolres Boyolali, Jumat (8/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan bahwa kakek korban berinisial S (61). Sedangkan ayah kandung korban berinisial D (34). S ialah ayah kandung D.

Poppy mengatakan, kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan kerabat korban saat melihat perubahan fisik korban. Korban kemudian ditanya dan dilakukan tes kehamilan sebanyak dua kali. Hasilnya, korban diketahui sedang hamil.

ADVERTISEMENT

Korban akhirnya mengaku dirinya telah diperkosa kakeknya. Tak hanya itu, korban juga mengaku perkosaan juga dilakukan oleh ayahnya.

"Untuk pertama kalinya itu dilakukan oleh kakeknya pada tahun 2020, korban dibawa ke salah satu hotel di Boyolali. Setelah itu dilakukan berkali-kali di rumah kakek. Kemudian dilanjutkan oleh bapaknya," ungkap Poppy.

Lebih lanjut, Poppy menjelaskan, korban pertama kali diperkosa kakeknya saat korban masih kelas V Sekolah Dasar (SD). Perbuatan itu terus berlanjut hingga tahun 2024.

Adapun korban pertama kali diperkosa ayah kandungnya pada sekitar Januari 2024. Perbuatan itu juga dilakukan berulang kali hingga korban hamil.

Pantauan detikJateng, saat melapor ke Mapolres Boyolali tadi, korban dan keluarganya tak kuasa menahan tangis.

"Untuk psikologi korban masih terguncang juga. Karena ya siapa sih yang mau dengan keadaan seperti ini, apalagi dilakukan oleh sang ayah dan juga kakeknya sendiri. Kok bisa seorang kakek dan ayah seperti itu. Ya, korban saat ini hamil sekitar 7 bulan," kata Poppy.

Meski terguncang secara psikologis, lanjut Poppy, kondisi korban saat ini sudah mulai membaik. Korban disebut mendapat banyak dukungan dari keluarga dan warga sekitar.

Kakek Korban Ditangkap Warga

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Boyolali. Warga sekitar tempat tinggal korban kemudian mencari si kakek yang berusaha kabur. Warga akhirnya berhasil menangkapnya dan menyerahkan ke Polres Boyolali.

Siang tadi korban didampingi kuasa hukumnya ke Polres Boyolali untuk membuat laporan polisi (LP) dengan terlapor ayah kandung korban.

"(Kakeknya) Sudah ditangkap, kemarin diserahkan. Kan ditangkap dari pihak warga terus diantar ke Polres, sedangkan ayahnya masih dicari belum ketemu juga. Makanya ini buat laporan untuk sang (pelaku) ayah," ucap Poppy.

"Kami minta bantuan untuk Polres Boyolali supaya mengerahkan segala daya upaya untuk segera menangkap tersangka yang masih buron," imbuh dia.

Penjelasan Polres Boyolali

Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, membenarkan Polres Boyolali telah menerima laporan kasus pencabulan yang menimpa korban dengan terduga pelaku kakek dan ayah kandungnya.

"Pelaku yang merupakan kakeknya sudah ditahan, sementara yang bapaknya ini melarikan diri masih dalam pencarian. Sementara kasus tetap berjalan dan penyidikan juga masih di dalami lagi," kata Arif.

Dinsos Boyolali Dampingi Korban

Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Boyolali, Sumarno, mengatakan pihaknya memberikan pendampingan terhadap korban dan keluarganya.

"Dinsos melakukan pendampingan dari keluarganya sampai kepada anaknya," kata Sumarno kepada wartawan. Sumarno saat itu ikut mendampingi korban ke Mapolres Boyolali.

Sumarno menambahkan, Dinsos akan mencari solusi agar korban nantinya bisa kembali bersekolah. Dinsos akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali.

Terkait dengan anak yang dikandung korban, kata Sumarno, nantinya jika pihak keluarga bersedia merawat maka akan diserahkan ke keluarga. Jika tidak, akan dicarikan orang tua asuh yang mau mengadopsi.

"Yang mau adopsi sudah ada, kita sudah komunikasi ke beberapa orang tua asuh dan siap mengadopsi," ungkap Sumarno.

Sumarno menambahkan, pendampingan terhadap korban juga akan dilakukan hingga nanti memasuki persidangan di pengadilan.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads