Polisi menetapkan dokter WSJ Clinic Depok inisial A sebagai tersangka kasus tewasnya selebgram Ella Nanda Sari Hasibuan. A dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan.
Diketahui, selebgram Ella tewas usai melakukan sedot lemak di WSJ Clinic Depok.
"Sudah (tersangka), saat ini (tersangkanya) masih dokternya inisial A," terang Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing kepada wartawan di kantornya, Selasa (5/11/2024) dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suardi menyebut dokter A dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
"Ya (pasal yang dikenakan) karena kelalaian, termasuk UU kesehatan. Ancaman 5 tahun ke atas," beber Suardi.
Berkas perkara untuk kasus sedot lemak maut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok. Saat ini polisi masih menunggu petunjuk jaksa.
"Kami sudah kirimkan berkasnya ke kejaksaan," tuturnya.
Belum Kantongi Izin
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, menyebut adanya dugaan tindak pidana terkait kematian selebgram Ella Nanda usai sedot lemak di Klinik WSJ.
Indikasi tersebut dilihat dari tidak adanya izin praktik dokter, dokter berpraktik di tempat yang tak memiliki izin. Selain itu pemilik WSJ mempekerjakan dokter yang tak punya izin, dan dokter juga tak punya spesifikasi untuk melakukan tindakan sedot lemak.
"Seperti kita melihat bahwa dokter yang praktik tidak punya izin praktik, dia juga berpraktik di tempat yang tak punya izin ya, terus yang punya tempat juga mempekerjakan dokter yang tak punya izin praktik, tidak ada spesifikasi khusus dari dokternya. Ini sudah mengarah ke sana," beber Arya.
Seperti diketahui, selebgram Ella meninggal dunia setelah melakukan sedot lemak di WSJ Clinic, Beji, Depok, pada 22 Juli 2024. Ella dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami kejang-kejang.
Polisi menyebutkan tindakan yang dilakukan terhadap Ella saat itu bermasalah sehingga ia harus dilarikan ke rumah sakit. Dokter rumah sakit menyatakan pembuluh darah Ella pecah.
Polres Metro Depok menyelidiki kasus ini dengan laporan Model A, yakni laporan yang dibuat oleh polisi sendiri. Selain itu, sejumlah penyidik terbang ke Sumatera Utara (Sumut). Penyidik melakukan autopsi kepada jasad korban.
(apl/ams)