Sopir truk boks Rosalia Express, inisial J (36), yang menabrak mobil tim TvOne di bahu Tol Pemalang Km 315 telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut fakta-faktanya.
Diketahui, kecelakaan pada Kamis (31/10) sekitar pukul 06.45 WIB itu menyebabkan tiga orang dalam mobil TvOne meninggal dunia dan dua orang lainnya luka-luka.
1. Terancam 6 Tahun Penjara
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisa oleh tim Traffic Accident Analysis (TAA) Dit Lantas Polda Jateng, sopir truk itu ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil penyelidikan sudah dilakukan gelar perkara ke penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka kepada J, 36 tahun, selaku sopir truk boks," kata Artanto di Mapolda Jateng, Jumat (1/11/2024).
Tersangka dijerat Pasal 310 ayat 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas.
"Ancaman hukuman 6 tahun penjara," ujar Artanto.
2. Sopir Truk Sempat Bohong
Menurut Artanto, J berbohong saat memberikan keterangan awal kepada polisi. Dia sempat mengaku berusaha menghindari mobil lain sebelum akhirnya menabrak mobil tim TvOne.
"Iya, pelaku sempat berbohong. Dia mengalami microsleep," ungkapnya.
3. Tak Ada Bekas Pengereman
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Sonny Irawan menjelaskan tersangka mengalami microsleep atau tertidur sesaat ketika mengemudi. Saat itulah truknya tiba-tiba oleng ke kiri.
"Berdasarkan pengakuan awal dari J, yang bersangkutan akan menghindar kendaraan di depannya. Setelah dilakukan pendalaman, ternyata yang bersangkutan saat di BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) mengaku kehilangan konsentrasi, mengalami ngantuk atau microsleep sesaat kemudian oleng ke kiri sehingga menabrak kendaraan TvOne yang sedang berhenti di bahu jalan," jelas Sonny.
"Tidak ditemukan adanya pengereman kendaraan truk tersebut," imbuhnya.
4. Sopir Truk Sempat Istirahat
Sopir truk Rosalia Express, J (36), tidak berkendara sendiri. Dia ditemani satu sopir cadangan. Mereka dalam perjalanan menuju Jawa Timur.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Sonny Irawan mengatakan J bersama sopir cadangan yang belum disebutkan namanya itu berangkat dari Tangerang menuju Jawa Timur. Mereka membawa paket untuk diantar ke beberapa lokasi
"Memang sopir truk ada dua, yang satu kernet. Tapi sebenarnya itu cadangan dan kita dalami seberapa jauh yang bersangkutan mengendarai, berangkat dari Tangerang dengan sasaran ke Jatim, kemudian ada beberapa titik karena bawa barang-barang paketan yang dilalui," kata Sonny, Jumat (1/11/2024).
Sonny menyebut J sempat beberapa kali istirahat sebentar sebelum kecelakaan maut itu terjadi.
"Yang bersangkutan istirahat di antara KM 110 kalau tidak salah, KM 200 antara Subang dan Pejagan sempat istirahat sejenak dan lanjutkan lagi," jelasnya.
5. Rosalia Express Buka Suara
Sementara itu Manajemen Rosalia Express menyatakan pihaknya bakal mengikuti proses yang berjalan.
"Kami masih mengikuti proses yang sedang berjalan oleh pihak berwajib," kata Juru Bicara Rosalia Express, Sasangka Bayu saat dihubungi detikJateng, Jumat (1/11/2024).
Lebih lanjut, Bayu mengatakan pihaknya juga melakukan investigasi secara internal setelah menerima kabar kecelakaan itu.
"Di hari pertama langsung melakukan investasi internal, dan masih dilakukan sampai sekarang," bebernya.
Disinggung mengenai sopir yang diduga microsleep, pihaknya enggan menjawab.
Bayu menambahkan bahwa pihaknya masih fokus dalam memberikan dukungan kepada korban dan keluarga korban.
"Saat ini fokus kami memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya. Kami menyadari bahwa ini adalah waktu yang sulit. Kami berkomitmen untuk memberikan bantuan dengan baik," pungkasnya.
Simak Video "Video: Ini Sosok 3 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Mahasiswi PPDS Undip"
(dil/ahr)