Seorang pemuda bernama Niko Noval Eka Saputra (23) ditangkap bersama dua kawannya dari geng Kokar 411 usai melakukan tawuran di Genuk, Semarang. Kepada polisi, ia mengaku mereka iuran untuk membeli senjata tajam (sajam).
Selain Niko, polisi juga mengamankan dua anggota Geng Kokar 411 lainnya, Muh Rezky Nugroho ( 21), dan FAS (16). Mereka dibekuk usai lawannya terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Aksi tawuran yang mereka lakukan terjadi pada 15 Juli 2024 di Muktiharjo Raya, Kecamatan Genuk, sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka dibekuk pada Sabtu (21/9) di rumah masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiga tersangka adalah bagian grup Kokar 411," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar di lobi kantornya, Senin (23/9/2024).
Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Senin (23/9/2024), Niko mengungkapkan dia dan teman-temannya iuran untuk membeli sajam jenis celurit yang dipakai dalam tawuran.
"Kami iuran buat beli sajam. Saya sudah dua kali tawuran. Saya ketuanya," ujar Niko.
Niko mengaku saat kejadian, lawannya datang hingga 50 otang. "Mereka datang 50 orang, kita ada 13 orang," kata Niko.
Irwan menambahkan antara geng Kokar 411 dan lawannya geng Timur saling tantang di media sosial. Korban, Leonard Manurung (21) yang berasal dari grup lawan mendatangi kelompok pelaku di lokasi dan terjadilah tawuran.
"Korban melakukan penyerangan ke Genuk, dari tantang-tantangan di Instagram. Korban menyerang ke sana kemudian disambut para pelaku," ujarnya.
Saat kejadian, korban mengalami luka bacok bagian kepala hingga pingsan. Korban sempat menjalani operasi di telinga dan lutut kiri.
Di depan Kapolrestabes Semarang, Niko berjanji akan membubarkan gengnya. Ia dan dua anggotanya itu dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Iya Pak dibubarkan," ujar Niko.
(apu/aku)