Satu korban yang kena bacok dalam tawuran antargangster di Jalan MT Haryono, Kabupaten Purbalingga, dirujuk ke RS Purwokerto. Dalam kejadian ini polisi menangkap 12 remaja yang rata-rata masih di bawah umur.
"Pada saat kejadian ada personel kita anggota polisi yang sedang patroli di jalan. Kemudian mengetahui itu langsung mengambil langkah dengan mengamankan salah satu pelaku tawuran yang terluka dibacok menggunakan senjata tajam," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto saat ungkap kasus di Mapolresta Purbalingga, Selasa (13/8/2024).
Korban kemudian diamankan oleh petugas kepolisian agar terhindar dari serangan susulan oleh gangster lawannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa diamankan anggota sebelum terjadi pembacokan lebih lanjut," terangnya.
Menurut Rosyid, korban mengalami luka bacok di tangan kanannya. Ia sempat menjalani perawatan sebelum dirujuk ke Rumah Sakit (RS) di Purwokerto.
"Langsung dibawa ke rumah sakit dan ditangani. Korban terluka di tangan. Sempat dirawat di rumah sakit lalu dirujuk, dipindahkan ke Purwokerto," jelasnya.
Selain korban luka bacok, ada satu pelaku tawuran yang mengalami luka karena kecelakaan lalu lintas tunggal. Dia berusaha kabur saat dikejar lalu menabrak tembok rumah warga.
"Satu korban luka lagi mengalami fraktur tangannya patah, itu karena menabrak tembok rumah warga dan kejatuhan pot. Itu dia laka (kecelakaan) tunggal, menabrak rumah kemudian kejatuhan pot," ungkapnya.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap orang-orang yang terlibat dalam tawuran tersebut, termasuk provokator, orang yang menyiapkan senjata tajam dan yang mengajak serta menentukan lokasi tawuran para kelompok tersebut," sambung Rosyid.
Diberitakan sebelumnya, dua kelompok gangster terlibat tawuran di Jalan MT Haryono, Purbalingga. Tawuran itu terjadi pada Minggu (11/8) pukul 01.00 WIB. Dalam tawuran tersebut, polisi menetapkan empat orang tersangka yang membawa senjata tajam (sajam).
Potongan video penangkapan dua gangster ini viral di media sosial. Dalam unggahan akun Instagram @infopurbalingga.id ditampilkan wajah kelompok gangster yang terlibat tawuran.
Keterangan dalam unggahan video itu menyebut belasan pemuda yang mengendarai sepeda motor diamankan polisi di Jalan MT Haryono, tepatnya di depan rumah makan Padang, pada Sabtu malam.
Setelah mengamankan korban, personel Polres Purbalingga lalu melakukan penyisiran dan mengejar para pelaku tawuran agar tidak terjadi tawuran yang lebih besar lagi. Diperkirakan saat itu ada sekitar 50 orang yang ikut tawuran, adapun yang diamankan 12 orang.
"Kita amankan sekitar 12 orang. Salah satunya ada wanita. Wanita ini sudah dewasa, kita amankan. Yang bersangkutan ikut dalam rombongan tawuran tersebut. Diperkirakan total (dua kelompok) ada sekitar 50 orang," ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, empat orang dilakukan proses hukum atas kepemilikan senjata tajam. Hal tersebut setelah terpenuhi unsurnya berdasarkan keterangan saksi-saksi.
"Masing-masing tersangka yaitu AF (23) dan MIBU (18) warga Kabupaten Banyumas. Selain itu, dua orang lainnya merupakan anak yang masih di bawah umur berusia 16 dan 15 tahun," ujarnya.
(apl/dil)