Kala Polisi Kudus Nyangkut di Kap Mobil Bodong Pedagang Pisang

Terpopuler Sepekan

Kala Polisi Kudus Nyangkut di Kap Mobil Bodong Pedagang Pisang

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 11 Agu 2024 09:36 WIB
Aipda Supriyadi saat menceritakan detik-detik ia tertabrak Calya merah hingga tersangkut di kap dan terbawa sejauh 1 km di Mapolres Kudus, Senin (5/8/2024).
Aipda Supriyadi saat menceritakan detik-detik ia tertabrak Calya merah hingga tersangkut di kap dan terbawa sejauh 1 km di Mapolres Kudus, Senin (5/8/2024). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Jakarta -

Aksi pedagang pisang berinisial THT ini memang nekat. Dia berusaha menghindar saat ada pemeriksaan polisi di Kudus. Tak hanya itu, dia tetap tancap gas meski seorang polisi nyangkut di kap mobilnya.

Polisi itu nyangkut di kap dan terbawa mobil hingga 500 meter hingga akhirnya terguling. Adapun HT berhasil ditangkap meski harus kejar-kejaran dengan mobil polisi bak atraksi di film laga.

Adapun peristiwa itu menjadi salah satu berita yang paling banyak diakses oleh pembaca detikJateng selama sepekan terakhir ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berawal dari Kecurigaan Polisi

Adapun peristiwa itu berawal saat beberapa polisi tengah mengatur lalu lintas di sekitar Terminal Jati, Kudus. Pada saat itu terdapat kendaraan jenis Calya warna merah yang tengah melaju.

Polisi menaruh kecurigaan terhadap mobil itu. Sebab, pelat nomor yang digunakan tidak sesuai ketentuan. Mobil itu juga terlihat kelebihan beban muatan.

ADVERTISEMENT

"Kemudian juga dilihat mobil itu membawa melebihi kapasitas, kemudian mobilnya (berjalan) juga mobil terseok seok," jelas Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic saat konferensi pers di Polres Kudus, Senin (5/8/2024).

Polisi lantas mencoba menghentikan mobil itu. Awalnya, pelaku memperlambat kendaraan dan berjalan ke tepi. Namun, tiba-tiba pengemudi itu tancap gas.

Seorang polisi yang ada di depan menghindar dengan cara melompat sehingga nyangkut di kap mobil. Bukannya berhenti, mobil itu justru semakin ngebut. Polisi itu jatuh setelah sempat terbawa sejauh 500 meter.

Dikejar Mobil Polisi

Polisi yang berjaga segera melakukan pengejaran menggunakan mobil polisi. Tak ayal terjadi kejar-kejaran polisi dengan mobil merah tersebut. Mobil merah itu tidak menyerah dan melaju kencang ke jalanan Kudus.

"Sesampai di depan toko bangunan Trisnata sempat dipepet namun pelaku berhenti, dan mutar balik kendaraan," terang dia.

Setibanya di depan sebuah hotel di Lingkar Kencing Kudus, pengemudi ini sempat menabrak warga Jati bernama Nur Kholis (50). Warga itu mengalami patah kaki kiri dan mengalami luka-luka sehingga dilarikan ke rumah sakit.

"Menyebabkan masyarakat ini patah kaki kiri kemudian luka di siku kanan kiri dari dagu dari pak Nur Kholis," jelasnya.

Meski demikian pengemudi tetap tancap gas berusaha menghindari dari kejaran polisi. Baru sampai di depan perusahaan Pura Kudus tepatnya Lingkar Kencing berhasil diberhentikan petugas. Pengemudi pun sempat menjadi amukan warga sebelum dibawa polisi ke Polres Kudus.

Mobil Bodong

Adapun pelaku, THT mengaku merupakan pedagang pisang. Saat itu mobilnya digunakan untuk memuat pisang yang dibelinya dari jepara. Muatan itu yang membuat mobilnya berjalan terseok-seok.

Saat dihentikan oleh polisi, THT mengaku panik. Selain mobilnya kelebihan muatan, ternyata mobil itu juga bodong.

"Panik dan takut banget. Karena mobil saya tidak dilengkapi dengan surat-surat yang resmi," jelas THT kepada wartawan ditemui di Polres Kudus, Senin (5/8/2024).

Dia mengaku membeli mobil bodong dengan harga murah. Karena kemampuan uang yang dimiliki pas-pasan.

"Saya tahu itu saya, mampunya membeli itu (mobil bodong)," jelasnya.

Saat ini, dia menjadi tersangka atas perbuatannya itu. dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP lantaran dianggap melakukan kekerasan terhadap petugas.




(ahr/ahr)


Hide Ads