Polisi ke Geng 'San Andreas' Solo: Bubarkan Diri atau Ditindak Tegas!

Polisi ke Geng 'San Andreas' Solo: Bubarkan Diri atau Ditindak Tegas!

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Jumat, 09 Agu 2024 17:37 WIB
Tiga pelaku penyerangan dan pembacokan suporter Persis Solo, CP (31), AAM (23), dan RRN (19), dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat (9/8/2024).
Kapolresta Solo saat pers rilis penangkapan tiga pelaku penyerangan dan pembacokan suporter Persis, Jumat (9/8/2024). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo - Polisi memburu kelompok geng San Andreas yang meresahkan warga Solo. Aksi mereka telah menyerang dan melukai dua orang suporter Persis Solo.

Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengatakan kelompok yang diinisiasi oleh pria inisial CP (31) warga Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo itu berdiri sejak Januari 2024. Geng itu terbentuk atas dasar kegemaran CP dengan salah satu game.

"Barang siapa yang masih terafiliasi dengan kelompok ini, dan kami dapati setelahnya, hukum yang berbicara, kami akan bertindak tegas," kata Iwan saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat (9/8/2024).

Dari hasil penyelidikan polisi, anggota geng San Andreas sudah mencapai 51 orang yang berasal dari Solo Raya. Kegiatan mereka hanya berkumpul, pesta miras, dan membuat keonaran.

Karena dianggap meresahkan masyarakat, Iwan meminta anggota geng tersebut membubarkan diri. Pasalnya, tiga anggota geng itu, CP (31), AAM (23), dan RRN (19) sudah diamankan karena kasus pembacokan terhadap suporter Persis.

"Sisa-sisa dari anggota ini, tidak membubarkan diri, saya pastikan satu per satu akan kami tangkap, jika memang ada indikasi dan kegiatan-kegiatan yang bersifat kriminal lainnya. Setelah kejadian ini, saya nyatakan kelompok dan geng ini adalah terlarang," tegasnya.

Iwan melanjutkan, jika geng San Andreas ini diketahui masih aktif melakukan kegiatan maka akan dibubarkan oleh kepolisian.

"Kami sudah mendalami, aktivitas mereka adalah aktivitas yang meresahkan. Tidak ada aktivitas yang sifatnya konstruktif. Semuanya hanya kumpul-kumpul, dalam nama persaudaraan yang salah, kemudian secara acak mencari korban. Itu legitimasi mereka untuk diakui jadi anggota geng yang jagoan," jelasnya.

Pendalaman terhadap anggota lainnya juga akan dilakukan. Apakah anggota lain juga telah melakukan penyerangan secara acak.

Kendati demikian, Iwan mengatakan aksi yang dilakukan geng San Andreas ini bukan klitih namun kejahatan jalanan.

Diketahui, sebelumnya CP, AAM, dan RRN ditangkap karena menyerang dua suporter Persis berinisial EF (19) warga Karanganyar dan MAS (15) warga Kota Solo pada Sabtu (3/8).

Korban MAS mengalami luka pada bagian dagu karena terjatuh dari motor dan luka sabet di kaki sebelah kiri. Sedangkan EF mengalami luka sabet di paha sebelah kiri.

Iwan menegaskan, kelompok pelaku ini bukan bagian dari suporter mana pun dan bukan rivalitas antarsuporter.

"Suporter pendukung Persis Solo tertib. Tidak ada rivalitas antarsuporter yang mengarah ke arah kriminal. Kami buktikan, mereka tidak terafiliasi dengan suporter, dan bukan kelompok suporter," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu celurit, satu cutter, tiga kaus bertuliskan 'San Andreas', celana, dan sepatu.

Dalam rilis di Mapolresta Solo, Iwan menunjukkan sejumlah barang bukti. Di antaranya kaus bertuliskan 'San Andreas', 'AK47', dan 'Crime Fighter City' yang identik dengan gim GTA San Andreas. Iwan mengatakan anggota kelompok genk itu membeli kaus tersebut.

"Kami akan mengenakan Pasal 170 karena mereka bersama-sama. Kemudian 351 penganiayaan berat. Yang ketiga, salah satu Perlindungan Anak, karena korban salah satunya di bawah umur," pungkasnya.




(rih/aku)


Hide Ads