Tampang Pemobil yang Tabrak Polisi Kudus hingga Nyangkut di Kap

Tampang Pemobil yang Tabrak Polisi Kudus hingga Nyangkut di Kap

Dian Utoro Aji - detikJateng
Senin, 05 Agu 2024 12:48 WIB
THT (34), pengemudi mobil ugal-ugalan yang tabrak polisi hingga nyangkut di kap dihadirkan di Mapolres Kudus, Senin (5/8/2024).
THT (34), pengemudi mobil ugal-ugalan yang tabrak polisi hingga nyangkut di kap dihadirkan di Mapolres Kudus, Senin (5/8/2024). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Kudus -

Pengemudi mobil ugal-ugalan yang menabrak anggota Satlantas Polres Kudus hingga menyangkut di kap mobil itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Begini penampakannya.

Pengemudi mobil merah yang viral karena menabrak anggota polisi itu telah ditangkap Polres Kudus. Tersangka berinisial THT (34) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Demaran, Kabupaten Banyumas.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kudus hari ini, pria itu mengenakan pakaian tahanan warna biru dan penutup wajah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga mengamankan mobil merah yang dikendarai pelaku. Mobil merah itu tampak rusak di bagian kaca depan. Barang bukti lainnya di antaranya pakaian pelaku dan korban serta pelat mobil palsu.

"Pelaku menjadi tersangka, dan barang bukti yang diamankan berupa mobil, baju yang dipakai anggota, pakaian yang digunakan pelaku, pelat nomor memang palsu," kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic, Senin (5/8/2024).

ADVERTISEMENT

Ronni mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/8) sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu tim Satlantas Polres Kudus yang dipimpin Kanit Patwal Ipda Rinto sedang melakukan pengaturan lalu lintas di pertigaan atau pos pantau depan Terminal Kudus.

Kemudian mobil merah itu melewati pos pantau dari arah Jepara. Polisi di lokasi pun curiga karena mobil merah itu memakai pelat nomor yang tidak sesuai standar. Mobil itu juga diduga melebihi batas muatan, lajunya disebut tidak stabil.

"Anggota yang melakukan pengaturan melihat ada hal dicurigai terkait mobil tersebut. Pertama, pelat nomor polisi yang dipasang tersebut tidak sesuai dengan standar atau spesifikasi yang dikeluarkan oleh samsat," ujar Ronni.

"Kemudian juga dilihat mobil itu membawa melebihi kapasitas, kemudian mobilnya juga mobil terseok-seok," sambungnya.

Polisi lalu menghentikan laju mobil itu. Mobil merah itu sempat minggir, tapi kemudian tancap gas berusaha menghindari polisi.

"Pas saat itu personel kami atas nama Aipda Suprihadi berada di depan mobil yang dikendarai oleh pelaku. Sehingga menabrak Aipda Suprihadi dan pada saat itu Suprihadi lompat ke atas kap mobil merah tersebut," jelas Ronni.




(dil/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads