Remaja Pati Tewas Usai Duel Antarkelompok, Korban Sempat Pamit Selawatan

Remaja Pati Tewas Usai Duel Antarkelompok, Korban Sempat Pamit Selawatan

Dian Utoro Aji - detikJateng
Kamis, 01 Agu 2024 17:11 WIB
Ilustrasi Meninggal
Ilustrasi remaja tewas usai duel antarkelompok. Foto: Getty Images/iStockphoto/Motortion
Pati -

Seorang remaja berinisial MS (16) tewas usai mengalami luka bacok di kepala saat terlibat duel antarkelompok remaja di Kabupaten Pati. Pihak keluarga tak menyangka MS yang semula pamit pergi salawatan malah menjadi korban pembacokan.

Paman korban, Mashadi, mengatakan sosok keponakannya itu dikenal sebagai anak yang baik. Sejak kecil, dia ditinggalkan ayahnya meninggal dunia.

Sementara ibunya merantau ke Bali. Sehingga saat ini korban tinggal bersama dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anaknya pendiam. Tidak pernah punya kejadian berkelahi. Kalaupun nakal ya lumrahnya remaja paling hanya ngumpul-ngumpul sama temannya. Keluarga tak tahu jika korban ikut geng seperti itu," terang dia.

Lebih lanjut dijelaskannya, sebelum pergi korban sempat pamit hendak berselawatan pada Sabtu (27/7/2024) malam. Ia pun tak menyangka keponakannya malah menjadi korban pembacokan.

ADVERTISEMENT

"Pamitnya selawatan dan memang selawatan. Karena sempat video call saya. Dilihatkan di suasana selawat," terang dia.

Kini, Mashadi meminta kepada kepolisian untuk mengusut kasus tersebut dan berharap para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Sementara itu, Kepala Desa Plangitan Agung Hadi Yulisetiawan, yang masih kerabat korban juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas duel antarkelompok remaja tersebut. Dia berharap agar kejadian ini membuat para pelaku jera dan tak ada yang mengulanginya.

"Kasus ini harus diteruskan sampai jalur hukum," kata Agung kepada wartawan ditemui di rumah duka Desa Plangitan, Kamis (1/8/2024).

Diberitakan sebelumnya duel antara kelompok remaja di Kabupaten Pati, Jawa Tengah berujung satu korban tewas karena mengalami luka bacok pada kepala. Tujuh pelaku duel antara kelompok tersebut ditetapkan menjadi tersangka.

Korban berinisial MS (16) warga Pati. Sementara dua tersangka AW (20) dan HP (32) serta lima tersangka yang masih berusia anak-anak. Mereka telah ditahan di rutan Mapolresta Pati.

Dari hasil penyelidikan polisi, kedua kelompok tersebut saling tantang adu duel 2 lawan 2 dengan menggunakan senjata tajam.

"Maksud dari duel hasil penyelidikan kedua kelompok ini ingin menangkar atau menguji mental anak anak baru dari masing kelompok," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin.




(cln/ahr)


Hide Ads