Sigit Hartono (33) ditangkap usai membunuh mantan istrinya, Ko'in Nuraini (28) secara sadis. Ternyata sebelumnya Sigit sudah pernah dilaporkan oleh korban terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga ancaman pembunuhan.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, mengatakan korban dan tersangka sudah resmi bercerai 6 bulan lalu. Penyebab perceraiannya adalah KDRT hingga ancaman pembunuhan oleh pelaku.
"Penyebab perceraian karena KDRT dan pelaku juga sering mabuk-mabukan. Bahkan tersangka ini sebelumnya sering mengancam akan membunuh korban," ungkapnya saat jumpa pers di Mapolres Banjarnegara, Jumat (12/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan berdasarkan hasil pendalaman kasus pembunuhan ini, korban pernah melaporkan tersangka ke Polres Banjarnegara. Laporan tersebut perihal perbuatan tersangka yang kerap melakukan KDRT.
"Korban pernah melaporkan KDRT ke Polres Banjarnegara pada tahun 2019. Namun laporan itu dicabut karena korban memaafkan dan mereka kembali bersama hingga kembali memiliki anak," terangnya.
Perbuatan tersangka ini juga membuat korban enggan rujuk kembali. Di sisi lain, tersangka terus meminta korban rujuk hingga akhirnya terjadi pembunuhan pada Rabu (10/7) lalu.
"Sebenarnya tersangka ini tidak mau cerai dengan korban. Setelah bercerai 6 bulan lalu tersangka terus mengajak rujuk tapi korban menolak rujuk," ujarnya.
Sebelumnya Perangkat Desa Sawangan, Muthohirin, menyampaikan jika tersangka masih kerap pulang ke rumah korban di Desa Sawangan. Sedangkan korban terpaksa tinggal di rumah neneknya yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya.
"Setelah bercerai mantan suaminya ini masih sering pulang ke sini (rumah korban). Dan korban tinggalnya di rumah neneknya. Itu jaraknya dekat sekitar 50 meter," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Ko'in Nuraini (28) warga Desa Sawangan, Kecamatan Punggelan, Banjarnegara tewas di tangan mantan suaminya, Sigit Hartono (33). Hasil autopsi, terdapat 10 luka tusuk pada korban.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, mengatakan korban mengalami luka tusuk di beberapa titik. Salah satunya empat luka robek di bagian punggung korban.
"Dari hasil autopsi bahwa terdapat luka pada korban. Yakni empat luka robek pada bagian punggung dengan lebar 3 sentimeter, 4 sentimeter, 4,5 sentimeter, dan 6 sentimeter," sebutnya saat jumpa pers di Mapolres Banjarnegara, Jumat (12/7).
(aku/apl)