Polisi menggagalkan pengiriman belasan motor bodong dari Pati. Berdasarkan pengakuan sopir, motor bodong itu hendak dikirim ke luar Jawa.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin mengatakan ungkap kasus ini bermula saat polisi mendapatkan informasi adanya kendaraan sepeda motor yang disimpan di dalam truk.
"Adanya kendaraan di dalam truk yang terparkir di Tanjungsari, Tlogowungu," jelasnya, Kamis (11/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya segera menerjunkan tim untuk menyelidikinya. Setelah dicek ternyata benar didapati ada 17 kendaraan roda dua yang hanya dilengkapi dengan STNK yang sudah diangkut dalam truk.
Uniknya, belasan unit kendaraan itu tersembunyi di bawah tumpukan kasur. Kepada polisi, sopir truk yang bernama AM membantah bahwa kasur itu sengaja digunakan untuk menyembunyikan barang angkutan yang sebenarnya.
"Jadi menurut saudara AM ada juga yang menitip pengiriman kasur ke Kalimantan, maka ditata saudara AM sehingga menutup kendaraan tidak terlihat dari luar," jelasnya.
Saat ini polisi masih mengusut asal muasal belasan motor bodong itu. Sopir truk mengaku mendapatkan motor bodong itu dari luar Pati. Dia juga hanya mendapat order untuk membawa motor itu ke luar Jawa.
"AM hanya mengantar, bersangkutan mendapatkan upah Rp 1 juta per motor," ungkap dia.
(ahr/ahr)