Polres Kediri Kota menangkap tiga pelaku yang mengeroyok pasutri di Jalan GOR Jayabaya, Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Kasus pengeroyokan itu sempat viral. Polisi juga meluruskan kabar tentang korban yang dinarasikan hamil.
Dilansir detikJatim, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo mengatakan tiga tersangka itu merupakan anggota komunitas petarung di Kediri. Mereka berinisial ADP, AFA dan RBH. Ketiganya berusia 19 tahun.
Bramastyo juga menegaskan bahwa narasi yang menyebut salah satu korban, yaitu si istri, tengah hamil lalu keguguran setelah dikeroyok itu tidak benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah, Jadi ini merupakan pelaku yang kemarin viral di media sosial dan dinarasikan melakukan penganiayaan kepada pasangan suami istri dan yang istrinya hamil, padahal tidak," kata Bramastyo, Selasa (9/7/2024), dikutip dari detikJatim.
Diberitakan detikJatim sebelumnya, video penganiayaan yang korbannya pasutri di Kediri beredar viral di media sosial. Dalam video berdurasi 32 detik itu, pasutri tersebut tampak dikeroyok saat terjebak kemacetan di Jalan Kediri.
Keterangan dalam video menyebut pengeroyoknya oknum pesilat. Dalam keterangan lainnya, korban perempuan disebut sedang hamil. Pasutri tersebut kemudian diseret turun dari motornya dan tidak ada yang melerai.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fatur Rozikin, pengeroyokan itu terjadi di Jalan GOR Jayabaya, Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Pasutri yang dikeroyok itu berinisial AK (21) dan PT (22). Keduanya saat itu dari Simpang Lima Gumul (SLG) dan hendak menonton konser di GOR.
"Iya benar kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada Sabtu (29/6/2024) malam. Pasutri tersebut barusan pulang dari kawasan SLG dan akan nonton tontonan musik di GOR Joyoboyo Kota Kediri," kata Fathur, Senin (1/7/2024) kemarin.
(dil/rih)