Sakit Hati Ditagih Utang, Nasabah Membunuh-Membakar Ketua Koperasi di Sumbar

Regional

Sakit Hati Ditagih Utang, Nasabah Membunuh-Membakar Ketua Koperasi di Sumbar

Muhammad Afdal Afrianto - detikJateng
Jumat, 05 Jul 2024 13:40 WIB
Ilustrasi tindakan kriminal
Foto Ilustrasi tindakan kriminal: Getty Images/South_agency
Solo -

Wanita berinisial FRA (42) selaku Ketua Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) di Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), dibunuh oleh pasutri yang jadi nasabahnya, RN dan YE. Jenazah korban kemudian dibakar di tempat pembuangan sampah.

Dilansir detikSumut, pasutri itu telah ditangkap. Polisi mengungkap motif mereka menghabisi korban lantaran sakit hati dengan perkataan korban saat menagih utang.

"Kita saat ini masih terus mendalami motif dari kedua pelaku yang tega menghabisi nyawa korban. Namun saat ini kita sudah berhasil memperoleh beberapa keterangan pelaku penyebab mereka tega menghabisi nyawa FRA," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf kepada detikcom, Jumat (5/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, Ricardo menjelaskan, pelaku utang Rp 10 juta ke koperasi yang dipimpin FRA.

"Tersangka ini sebelumnya meminjam uang ke korban sebesar Rp 10 juta untuk operasi anaknya. Itu uang simpan pinjam. Sehingga membuat korban menagih di hari itu. Sementara berdasarkan keterangan istri tersangka, ada satu bahasa korban membuat mereka tersinggung," ujar Ricardo.

ADVERTISEMENT

"Untuk bahasa korban itu nanti akan kita sampaikan, kita akan cocokkan dulu sama keterangan suaminya. Ini masih kita dalami agar tidak salah. Jadi dugaan awal penyebab korban dibunuh tersangka akibat tersangka sakit dengan bahasa korban," imbuhnya.

Karena tersinggung, RN lalu memukul korban menggunakan gagang cangkul hingga pingsan. Saat itu juga korban langsung dihabisi kedua tersangka.

"Pelaku ini orang kurang mampu juga. Karena mendengar bahasa tersangka dia emosi dan langsung memukul korban dengan gagang cangkul hingga tak sadarkan diri. Dan di sana korban dihabisi tersangka, jenazahnya dimasukkan ke dalam karung dan dibakar mereka ke tempat pembuangan sampah. Sebelum akhirnya tulang belulang korban kita temukan," ungkap Ricardo.

Kepolisian masih mendalami kasus pembunuhan ini. "Apakah pembunuhan ini sudah direncanakan atau seketika. Sementara para tersangka kita kenakan dulu Pasal Pembunuhan 338," jelas Ricardo.

Diberitakan detikSumut sebelumnya, polisi menemukan FRA dalam kondisi tinggal tulang-belulang. Sebelum ditemukan tinggal tulang pada Rabu (3/7), korban dilaporkan hilang oleh suaminya pada Rabu (26/6).

Kasus ini terungkap usai pelaku meminta sekuriti gudang yang ada di sekitar lokasi kejadian untuk menghapus rekaman CCTV. Sekuriti itu melaporkan ke suami korban jika sepeda motor yang dikendarai pelaku saat itu adalah milik korban.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads