Mudiman (35), pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang di waduk Wadaslintang Wonosobo ditangkap. Polisi menyebut, pembunuhan yang dilakukan suami pada istrinya itu dilatari kekecewaan pelaku lantaran sang istri meminta cerai.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni mengatakan, kasus ini bermula saat ditemukannya mayat perempuan tanpa identitas mengambang di Waduk Wadaslintang pada Senin (25/6/2024) lalu. Saat diotopsi, terdapat luka benturan benda keras di kepala bagian belakang dan dada korban.
"Pada 25 Juni kemarin, ada mayat tanpa identitas mengambang di Waduk Wadaslintang. Kemudian kami lakukan autopsi. Hasilnya ditemukan penyebab kematiannya, karena ada luka benturan benda keras di kepala belakang dan dada korban," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Wonosobo, Rabu (3/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil autopsi tersebut, kemudian polisi mencari identitas korban. Lalu diketahui, korban merupakan warga Desa Sumbersari Kecamatan Wadaslintang, Wonosobo, yang berjarak sekitar 200 meter dari Waduk Wadaslintang.
"Tiga hari setelah ditemukan, kami sudah mengantongi identitas korban. Rumahnya sekitar 200 meter dari waduk. Dari situ kami mencari tahu keberadaan terakhir korban saat masih hidup," kata dia.
Diketahui, korban baru pulang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Jakarta. Korban pulang untuk menghadiri acara wisuda anaknya yang baru lulus SD.
"Dari keterangan saksi, pada 19 Juni 2024 korban pulang rencananya menghadiri wisuda anaknya. Karena sudah merantau sejak tahun 2021 menjadi ART dan tidak pernah pulang sebelumnya," terangnya.
Namun petaka bagi korban. Setibanya di rumah, ia meminta berpisah dengan suaminya. Bahkan, saat suaminya meminta berhubungan badan, korban menolak. Hal ini kemudian membuat tersangka emosi.
"Saat sampai rumah sekitar jam 8 malam korban dan pelaku ini ngobrol-ngobrol. Saat itu, korban meminta cerai. Dan pelaku emosi karena kecewa sudah lama tidak pulang tahu-tahu minta cerai. Termasuk meminta hubungan badan korban menolak," ungkapnya.
Permintaan cerai dan penolakan berhubungan badan ini kemudian membuat pelaku nekat mencekik leher korban. Pelaku kemudian membanting korban ke lantai hingga tak sadarkan diri.
"Saat itu korban langsung dicekik dan dibanting ke lantai sampai tidak sadar," katanya.
Korban yang dalam kondisi tidak sadar itu kemudian dibawa di tengah Waduk Wadaslintang dengan menggunakan perahu milik pelaku. Korban lalu dibuang di tengah waduk.
"Korban dibawa ke waduk sekitar jam 11 malam. Korban dibawa dengan menggunakan perahu milik pelaku sendiri," jelasnya.
(cln/apu)